Pentingnya Informasi Geospasial Bagi Desa

NEWS UPDATE

Pentingnya Informasi Geospasial Bagi Desa

Pentingnya Informasi Geospasial Bagi Desa

Basis data yang akurat dan terbarukan merupakan syarat mutlak diperlukan bagi dukungan desa membangun dan pembangunan desa dengan segala tantangan, kendala, dan hambatannya adalah melalui pengelolaan data informasi geospasial.

 
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menilai informasi geospasial berguna sebagai sistem pendukung pengambilan kebijakan dalam rangka mengoptimalkan pembangunan di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan ketahanan nasional.
 
"Khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam, penyusunan rencana tata ruang, perencanaan lokasi investasi dan bisnis perekonomian, penentuan garis batas wilayah, pertanahan, dan kepariwisataan,"ujar Menteri Marwan saat menjadi narasumber dalam seminar nasional dengan tema "Peta Desa untuk percepatan pembangunan desa dan kawasan pedesaan" di Universitas Gajah Mada, Rabu, (25/2).
 
Pentingnya informasi geospasial dalam pembangunan di berbagai sektor, menurut Marwan, IG harus dijamin kemutakhiran dan keakuratannya untuk menghindari adanya kekeliruan, kesalahan, dan tumpang tindih informasi yang berakibat pada ketidak pastian hukum, inefisiensi anggaran pembangunan, dan inefektivitas informasi.
 
"Informasi geospasial secara umum bersifat terbuka dan harus mudah diakses oleh para pengguna sehingga secara optimal dapat dimanfaatkan," tandansya.
 
Keterbukaan informasi geospasial juga menjadi jaminan adanya pelayanan publik yang baik oleh aparatur pemerintah dalam menyediakan informasi geospasial bagi kepentingan masyarakat.
 
Namun demikian, Marwan mengungkapkan, peta desa skala besar dibangun dengan adanya berbagai keterbatasan teknis. Keterbatasan teknis pertama, yaitu cakupan wilayah desa yang ada baru sebagian kecil  yang memiliki deliniasi dengan koordinat batas desa yang akurat. Keterbatasan teknis kedua, yaitu Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) yang diperlukan untuk membangun Rencana Detail Tata Ruang Nasional baru mencakup wilayah sekitar 50 % saja dari total wilayah Nusantara.
 
"Dengan demikian, menjadi tantangan besar bagi BIG selaku “produser” untuk mengatasi masalah ini bagi perwujudan Peta Desa. Memahami permasalahan yang ada ini, maka perlu adanya percepatan kebutuhan peta desa bagi Desa Membangun dan Pembangunan Desa oleh “user” harus disikapi dengan bijak," imbuhnya.
 
Melalui Seminar Nasional yang difasilitasi oleh Universitas Gajah Mada dan dioperatori secara bersama dan terpadu antara BIG dan Pusdatin-Balilatfo Kemendesa, Marwan berharap dapat mewujudkan kembali hakekat percepatan penyediaan peta desa skala besar yang berkualitas melalui percepatan Penyusunan Peta Desa dengan skala 1:5000 yang meliputi desa yang sangat tertinggal di perbatasan, pulau-pulau terluar dan desa pasca bencana/konflik, serta pada kawasan perdesaan yang akan didorong menjadi kawasan cepat tumbuh sesuai dengan potensi sumberdaya alam dan sumberdaya manusianya.
 
"Target selanjutnya yang harus dipernuhi adalah terpetakannya paling sedikit 5.000 desa tertinggal yang akan dientaskan dan 2000 desa yang ditargetkan menjadi desa mandiri, serta peta-peta tematik sehingga dapat menjadi model dalam pembangunan desa dan pengembangan kawasan perdesaan," imbuhnya.

 

sumber:http://www.katakini.com/

AGENDA

0 Komentar

Tulis Komentar