.:: Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan ::.

NEWS UPDATE

Struktur Organisasi

Adapun susunan organisasi Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota Medan adalah sebagai berikut:

a.            Kepala Dinas

b.            Sekretariat, membawahkan:

1.      Sub Bagian Umum

2.      Sub Bagian Keuangan

3.      Sub Bagian Penyusunan Program

c.             Bidang Pengukuran dan Pemetaan, membawahkan:

1.      Seksi Pengukuran

2.      Seksi Pemetaan

3.      Seksi Pengembangan Data dan Sistem

d.            Bidang Tata Ruang, membawahkan:

1.      Seksi Penelitian Rencana Tata Ruang

2.      Seksi Rencana Tata Letak

3.      Seksi Evaluasi dan Pengembangan Rencana Tata Ruang

e.             Bidang Tata Bangunan, membawahkan:

1.      Seksi Perancangan Bangunan

2.      Seksi Konstruksi Bangunan

3.      Seksi Konservasi Bangunan dan Kawasan

f.             Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang, membawahkan:

1.      Seksi Pengawasan

2.      Seksi Penyuluhan

3.      Seksi Pengaduan

g.            Kelompok Jabatan fungsionil.