Kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Program Nasional Pembiayaan Perumahan Provinsi Sumatera Utara Tah

NEWS UPDATE

Kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Program Nasional Pembiayaan Perumahan Provinsi Sumatera Utara Tah

Kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Program Nasional Pembiayaan Perumahan Provinsi Sumatera Utara Tah

Pembukaan Kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Program Nasional Pembiayaan Perumahan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017 oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman selaku Kepala Satuan Kerja Dekonsentrasi Sub Bidang Pembiayaan Perumahan Provinsi Sumatera Utara Ibu Ir. Ida Mariana, M.Si yang bertempat di Hotel Garuda Plaza Medan tanggal 16 Oktober s/d 17 Oktober 2017. Pembukaan tersebut dihadiri oleh Para Narasumber yang langsung dari Kementerian PUPR, 65 peserta dari unsur SKPD dan Pengurus Kelompok Komunitas dari Pemprovsu, Kota Medan, Kota Binjai, dan Kab. Deli Serdang.

Dalam kata sambutannya, Kepala Satuan Kerja Dekonsentrasi Sub Bidang Pembiayaan Perumahan Provinsi Sumatera Utara Ibu Ir. Ida Mariana, M.Si mengatakan, Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu dari 16 Provinsi di Indonesia yang mendapat kepercayaan dari Pemerintah Pusat. Itu artinya suatu kebanggaan buat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang mendapat kepercayaan dari Pemerintah Pusat. Dan berharap semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat.

Selanjutnya acara diisi dengan penyampaian materi sosialisasi, oleh Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan, Ditjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR dengan materi Gambaran Umum dan Pembiayaan Perumahan oleh DR. Ir. Eko D. Heripoerwanto, MCP , Agus Soelaiman ST, MM dengan Kebijakan, Program, dan Strategi Pembiayaan Perumahan, Hanny J Salendu, ST, MM dengan Kemudahan Bantuan dan Wasdal Pembiayaan Perumahan, Husein Pasaribu, SE, MM dengan Pembiayaan Swadaya dan Perumahan.
Ketua Panitia Chandra, ST, MT mengatakan maksud dan tujuan dari Kegiatan Dekonsentrasi ini adalah memberikan akses kepada pekerja – pekerja informal yang berpenghasilan tidak tetap dan berpenghasilan rendah untuk memperoleh kesempatan memilki/merehabilitasi rumah melalui pinjaman dari Bank BRI dan BKE yang telah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Harapan dengan adanya Kegiatan tersebut angka BackLog rumah di Provinsi Sumatera Utara akan semakin cepat dikurangi.
Sementara itu, terpilihnya ketiga Kab/Kota ini karena memiliki angka BackLog terbesar di Provinsi Sumatera Utara. Dalam kegiatan tersebut telah disampaikan bahwa Pilot Project Kegiatan Dekonsentrasi ini akan dilaksanakan di Kabupaten Deli Serdang. Hal ini diputuskan berdasarkan hasil Pemetaan dan Penggalian Potensi Kelayakan Komunitas yang akan memanfaatkan fasilitas tersebut.

sumber: http://dispkp.sumutprov.go.id

AGENDA

0 Komentar

Tulis Komentar