Empat Isu Strategis Tantangan Pemanfaatan Ruang

NEWS UPDATE

Empat Isu Strategis Tantangan Pemanfaatan Ruang

Empat Isu Strategis Tantangan Pemanfaatan Ruang

Empat isu strategis harus dijawab oleh Direktorat Pemanfaatan Ruang untuk mewujudkan kebijakan dan strategi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Isu strategis itu adalah belum adanya keterpaduan rencana sektor dan rencana tata ruang, masih terbatasnya pedoman acuan pemanfaatan ruang, masih rendahnya pemahaman pemangku kepentingan dan belum terbangunnya kemitraan yang kuat dengan pemangku kepentingan utama pemanfaatan ruang.

Dalam Rapat Koordinasi dalam Rangka “Penyusunan Rencana Kerja Dalam Upaya Pencapaian Target Perjanjian Kinerja (PK) Direktorat Pemanfaatan Ruang TA 2017” di Hotel Lor In Surakarta

Dalam Rapat Koordinasi dalam Rangka “Penyusunan Rencana Kerja Dalam Upaya Pencapaian Target Perjanjian Kinerja (PK) Direktorat Pemanfaatan Ruang TA 2017” di Hotel Lor In Surakarta

Demikian disampaikan oleh Direktur Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dwi Hariyawan dalam Rapat Koordinasi dalam Rangka “Penyusunan Rencana Kerja Dalam Upaya Pencapaian Target Perjanjian Kinerja (PK) Direktorat Pemanfaatan Ruang TA 2017” di Hotel Lor In Surakarta, Kamis (30/3).

Menurut Dwi, untuk menjawab isu strategis tersebut, di Tahun Anggara (TA) 2017 Direktorat Pemanfaatan Ruang telah menyusun beberapa program kegiatan. Antara lain sinkronisasi program pemanfaatan ruang, monitoring dan evaluasi implementasi Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN), database profil pelaksanaan pemanfaatan ruang di KSN Perbatasan, Metropolitan dan Lingkungan, dan Penyusunan Norma, Standar, Pedoman, Kriteria (NSPK) Bidang Pemanfaatan Ruang. “Harapan utamanya ke depan RTR dapat menjadi acuan pembangunan dan pemberian izin pemanfaatan ruang,” ujar Dwi.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kota Surakarta Ahyani dalam paparan “Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang” menjelaskan, proses perencanaan pembangunan di Surakarta bersifat bottom up dengan prioritas menyerap aspirasi dan keterlibatan masyarakat dalam perumusan prioritas pembangunan daerah. Keterlibatan masyarakat utamanya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) yang ditempuh dengan penguatan bimbingan tenaga Fasilitator Kelurahan dan Tim Monitoring dan Evaluasi di 51 Kelurahan.

Ahyani mengatakan bahwa bentuk keterlibatan masyarakat dalam pembangunan terlihat dari peningkatan peran masyarakat tersebut dalam mewujudkan “Solo Eco Cultural City”. Program Kegiatan yang diselenggarakan yaitu mengajak seluruh komponen masyarakat untuk melakukan penanaman pohon di lingkungan masing-masing; program sekolah berwawasan lingkungan; pengelolaan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga; revitalisasi bangunan warisan budaya; dan mempertahankan warisan budaya yang berupa tradisi, gaya hidup, kearifan lokal dan kesenian.

 

Dalam acara ini, juga dijelaskan tentang panduan Sistem Monitoring dan Evaluasi Terpadu (SMART) oleh narasumber dari Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan dan Penyusunan Rencana Kerja Pencapaian Target PK Direktorat Pemanfaatan Ruang TA 2017 oleh Kementerian ATR/BPN. Hadir dalam kegiatan ini yaitu perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Surakarta, Dinas Tata Ruang Kota Surakarta, Program Studi PWK Universitas Negeri Surakarta, dan Unit Eselon II di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

sumber: http://mediatataruang.com

AGENDA

0 Komentar

Tulis Komentar