Tata Ruang dan Kearifan Budaya Lokal

NEWS UPDATE

Tata Ruang dan Kearifan Budaya Lokal

Tata Ruang dan Kearifan Budaya Lokal

Indonesia merupakan negara yang pluralistik, karena terdapat banyak nilai-nilai lokal yang menjadi bagian dari keberagaman budaya nasional. Tercatat lebih dari 658 Komunitas Adat (dirangkum dari: Hidayah, 1997, KLH, 2003, Mintaredja, 2006, Koentjaraningrat, 2003) yang tersebar di Nusantara. Namun fungsi kearifan budaya lokal dan sistem keberagaman ini dirasakan semakin memudar bahkan sebagian mati, karena bersaing dan tertindas oleh budaya luar (Mulkham, 2006). Hal ini mempermudah peradaban dan budaya modern masuk ke dalam tradisi lokal serta melemahkan sistem keberagamaan yang telah ada. Konsep Barat yang dianggap lebih modern kian mempersempit ruang gerak tradisi lokal dan sistem keberagaman yang ada. Sistem keberagaman dan tradisi lokal yang hidup dalam keterbatasan ekonomi dan dukungan kebijakan, pada umumnya mudah mengalami kepanikan publik saat serbuan budaya asing mengalir deras melalui teknologi dan informasi. Kearifan budaya lokal tersebut bukan hanya kehilangan makna dan saling menindas dalam berebut peran, tetapi juga kehilangan kekuatan dan daya juangnya saat peran negara melemah. 

Masyarakat tradisional yang hidup pada suatu lokasi tertentu secara turun temurun pada umumnya memiliki pengetahuan praktis dalam rangka bertahan hidup di alam lingkungannya. Pengetahuan tersebut meliputi berbagai aspek kehidupan seperti pengaturan permukiman, pengelolaan lingkungan, pertanian, penyediaan makanan, kesehatan, dan cara-cara mengatur pola kehidupannya. Pengetahuan tersebut sangat penting bagi kelangsungan kehidupan mereka dan merupakan bentuk adaptasi terhadap lingkungan hidup yang telah berlangsung lama secara turun temurun.

Pengetahuan praktis atau kearifan tradisional secara populer dikenal dengan istilah kearifan budaya lokal, local genius, sistem pengetahuan lokal (SPL), indigenous knowledge, dan lainnya. Pengetahuan asli atau kearifan budaya lokal ini pada kenyataannya seringkali terdesak dan terpinggirkan, terutama apabila masyarakat tradisional tersebut hidup di negara yang menerapkan pendekatan pembangunan yang bersifat top-down atau bertolak dari pandangan luar komunitas, karena kearifan tradisional seringkali dianggap kurang memenuhi tuntutan rasionalitas dan kemajuan jaman (Nugraheni dan Winata, 2006).

Kearifan budaya lokal bukanlah hanya sekedar soal kekerabatan, rite de passage, simbol, upacara dan ritual, dan segala hal yang dipaparkan dengan gaya yang sederhana, akan tetapi dapat pula menjadi neither out there, nor the other, tidak di sana bukan pula tentang yang lain (Abdullah, 2001). Karena itu, usaha memahami kesemuanya bukan sekedar kebajikan, virtue, tetapi kewajiban, duty. Betapa pun mungkin kecilnya usaha itu dan betapa pun hanya secuil harapan yang dipancarkannya, tetapi kejujuran dalam mencari keikhlasan dalam berbuat, dan kearifan yang didapatkan selalu berfaedah, sehingga the strategy of forgetfulness tidak banyak berperan (Abdullah, 2001).

Teori dan paradigma perencanaan telah mengakui perlunya pertimbangan kearifan budaya lokal dalam perencanaan tata ruang wilayah dan kota. Kay dan Alder (1999) juga mencatat bahwa seharusnya potensi budaya lokal menjadi pertimbangan yang bijak dalam pembangunan, karena kearifan budaya lokal selain tanpa biaya juga memberikan pengaruh pada keuntungan sosial ekonomi dan industri sosial, serta merupakan esensi dari pembangunan itu sendiri. Jika tidak menjadi bagian integral dalam perencanaan pembangunan (juga tata ruang) dikhawatirkan akan menimbulkan kehilangan keaneka-ragaman (loss diversity) dalam tatanan kehidupan global. Kay dan Alder (1999) berkeyakinan bahwa nlai-nilai budaya setempat/lokal merupakan sumber inspirasi utama bagi terbentuknya semangat dalam pengetahuan lokal (indigenous knowledge), sehingga masyarakat lokal akan memiliki kemampuan untuk memperkuat daya adaptasinya (adaptive capacity) terhadap berbagai perubahan, baik internal maupun eksternal.

Cukup banyak wilayah yang memiliki nilai-nilai tata ruang lokal, seperti konsep hutan: di Jawa Barat dikenal dengan konsep mupusti leuweung (KPLH Belantara, 2006) yang terdiri atas (1) Sasaka Waruga Buana; (2) Sasaka Pusaka Buana, dan (3) Sagara Jeung Nusa Larang. Di Pulau Belitung dikenal dengan pelestarian lingkungan dan hutan yang menyebutkan Hutan Riding, Hutan Kelekak, Hutan Landing, Tali Utan, dan Nirok Nanggok. Di Kampung Naga dikenal dengan konsep Makro dan Mikrokosmos, terdapat 7 elemen ruang (Saraswati, 2009): Kawasan Suci & Leuweung Larangan, wisma (paimahan), Karya (areal pertanian/mata pencaharian), Marga (Jaringan Jalan), Suka (fasilitas rekreasi dll), Penyempurna (Fasos, Fasum), Kawasan sakral Air (Cinyusu, Leuwi, Walungan).

Demikian juga dengan masyarakat Bali melalui Filosofis Kosmosnya (RTRW Propinsi Bali, 2010), Ruang merupakan satu totalitas universe yang maha besar, Makro Kosmos (Bhuana Agung) dengan sub-sub sistemnya yang bertingkat makro sampai dengan Mikro Kosmos (Bhuana Alit). Filosofi kosmos menurut kebudayaan Bali ditekankan pada paham keseimbangan, keserasian, dan keterpaduan yang bersifat dinamik nya. Dilandasi dengan Filosofis Natural yang memiliki doktrin, bahwa manusia sebagai bagian dari alam dalam kehidupannya perlu dekat dan akrab dengan alam, serta memelihara hubungan serasi dengan alam. Mereka berinteraksi secara simbiosis mutualistis dengan alam, dalam wujud saling memberi, menghormati, dan menguntungkan. Kemudian Filosofis Humanis yang menempatkan kedudukan manusia dalam ruang sebagai subjek dan objek secara proporsional. Manusia dihargai eksistensinya dengan segala kualitas, harkat, dan martabatnya.

Dan tentunya masih terlalu banyak dan tak terhitung banyaknya nilai-nilai lokal dalam penataan ruang yang harus kita pelajari, kita cari, kita bagi, dan kita lestarikan. Dalam ruang yang terbatas ini tak sanggup diungkap betapa kayanya budaya kita. Baru yang tercatat, Indonesia memiliki lebih dari 658 Komunitas Adat, yang terdaftar dan memiliki tata cara kehidupan yang unik dan arif, yang membutuhkan kepala, tangan, dan hati (head, hand, and heart) para perencana untuk mengolahnya, khususnya dalam penataan ruang berbasis kearifan budaya lokal. Mari kita mencari, menggali, menerapkan dan memiliki Tata Ruang yang Bhineka Tunggal Ika dan unggul dalam kancah Global.

sumber:https://www.unisba.ac.id

ilustrasi gambar:http://jadhomes.com

AGENDA

0 Komentar

Tulis Komentar