KONSEP PEMBANGUNAN KOTA BERWAWASAN LINGKUNGAN

NEWS UPDATE

KONSEP PEMBANGUNAN KOTA BERWAWASAN LINGKUNGAN

KONSEP PEMBANGUNAN KOTA BERWAWASAN LINGKUNGAN

.    PENDAHULUAN

Kota merupakan pusat pemukiman penduduk yang melibatkan berbagai kegiatan. Baik kegiatan yang bersifat ekonomi, industri, teknologis dan kegiatan sosial.  Berdasarkan aktivitas tersebut banyak menmbulkan ketimpangan, seperti pembangunan industry yang menimbulkan berbagai dampak lingkungan (pencemaran air limbah dan pencemaran air bersih). Banyaknya kendaraan bermotor, padatnya lalu lintas menimbulkan populasi udara dan kesemrawutan lalu lintas serta berbagai benturan sosial lainnya.
Berkenaan dengan adanya problem perkotaan tersebut, untuk pengaturan lingkungan perkotaan menurut UULH dharapkan dapat menjadi pedoman dasar sebagai landasan hokum formal. Sebagaimana Rangkuti (1986:116) mengatakan bahwa UULH mengandung ketentuan pokok untuk mengatur masalah lingkungan melalui sarana yuridis. Selanjutnya member penyelesaian hukum yang sesuai dengan system hukum yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka sudah tercerminlah bahwa UULH dapat juga digunakan untuk penataan lingkungan hidup di perkotaan, guna mengatasi berbagai permasalahan lingkungan hidup.
Materi atau lingkup lingkungan hidup sangat luas, mencakup segi-segi ruang angkasa sampai kepada perut bumi dasar laut, sumber daya manusia, sumber daya alam, hayati dan non hayati serta sumber daya buatan manusia. Luasnya cakupan tersebut, maka dapat dipahami bahwa UULH hanya bersifat mengatur ketentuan-ketentuan pokok mengenai pengelolaan lingkungan hidup.
Beberapa aspek sektoral yang penting, sehingga perlu diatur dalam undang-undang tersendri yang memuat misalnya sumber daya alam hayati, ekosistem, sumber daya alam buatan, cagar budaya, perindustrian, kesehatan, tata ruang, kependudukan dan sebagainya. Karena luasnya cakupan tersebut, pengelolaan lingkungan hidup di perkotaan sudah termasuk di dalamnya.
 
B.     PEMBANGUNAN PERKOTAAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN
Pola pembangunan perkotaan yang berwawasan lingkungan ialah konsep yang harus ditempuh melalui proses jangka panjang. Sebab kota merupakan arena kegiatan manusia yang serba kompleks melibatkan berbagai aspek ativitas. Baik aspek manusianya, sumber daya alam dan buatan manusia. Oleh karenanya, pembangunan perkotaan dampak lingkungan yang ditimbulkan merusak ekosistem perkotaan.
Seperti disebutkan dalam UULH pasal 1 angka 13 (Jayadinata 1992 lampiran 6) menyebutkan “Pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup”. Kalau uraian tersebut dianalisis lebih jauh tentang konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan, ada beberapa cerita yang perlu diberi penekanan yang lebih mendalam, yaitu:
1.      Konsep Usaha Sadar
Yaitu pembangunan perkotaan yang akan dilaksanakan, bukan dilaksanakan secara sepintas lalu. Namun bertolak ukur dengan falsafah bangsa dan perundang-undangan yang berlaku. Menyadari akan tujuan dan manfaat pembangunan serta mempertimbangkan tentang keserasan lingkungan tanpa merusak lingkungan.
2.      Bijaksana dan Berencana
Berarti dalam melaksanakan pembangunan perkotaan terlebih dahulu harus melalui perencanaan yang matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek ekologis.
3.      Pembangunan yang Berkesinambungan
Pembangunan yang akan dilaksanakan melalui tahap-tahap jangka panjang dan tidak mempunyai akhir. Harus dipertimbangkan bahwa pembangunan yang akan dilaksanakan bukan hanya untuk kepentingan sekarang, tetapi untuk generasi yang akan datang.
 
4.      Meningkatkan Mutu Hidup
Tujuan pembanguna yang akan dicapai adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang akan menkmati pembangunan. Untuk mencapai mutu hidup banyak aspek yang perlu dipertimbangkan, termasuk faktor intelektualitas, faktor ekonomi, dan faktor sosio-kulturalnya.
 
C.    METODE DAN TEKNIK PERENCANAAN LINGKUNGAN
Metode yang dugunakan dalam perencanaan lingkungan pada dasarnya tidak berbeda dengan metode yang digunakan pada perencanaan yang lain. Pokok-pokok yang menjadi fokus analisis dalam perencanaan akan muncul pada seluruh tahapan proyek dan bervariasi menurut tingkatan kerumitannya.
Pada tahap awal suatu proyek titik perhatiannya adalah pengumpulan dan pengelompokan data. Di balik inventarisasi data adalah mempelajari semua hal tentang karakter lokasi proyek dan lingkungannya. Pendekatan ini pada umumnya mencakup pemeriksaan lapangan. Setelah itu, disertai usaha untuk mendapatkan ukuran lapangan. Data tersebut diperoleh dari data sekunder, seperti peta topografi, peta tanah, keadaan cuaca.
Pada tahap awal, biasanya berkaitan dengan persoalan rekayasa, keamanan dan kesehatan yang diketahui atau diharapkan. Selanjutnya proses tersebut akan menjadi lebih analitis, karena pokok persoalan yang muncul berkaitan dengan pengujian prosedur perencanaan dan desain. Pendekatan yang digunakan memang bervariasi.
Penarikan kesimpulan dari prosedur pengumpulan data, pengukuran deskriptif dan pengukuran analisis dihadapkan pada tugas untuk mengintegrasikan berbagai macam kesimpulan menurut cara bermanfaat bagi proses pengambilan keputusan.
 
D.    LINGKUNGAN DAN PERKEMBANGAN KOTA
Kekuatan perkembangan ekonomi dan beberapa hal demikian hebatnya sehingga pemukiman tumbuh mencapai batas kemampuan lingkungannya. Dapat disaksikan bahwa beberapa kota melampaui kapasitas lahannya menghasilkan penggunaan yang tak sebanding antara lahan dan lingkungan, terutama tanah, topografi dan drainase. Selanjutnya dikemukakan beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan perkotaan antara lain sebagai berikut:
1.      Faktor Pembangunan Lahan dan Daerah Banjir
      Setiap perkampungan yang tumbuh menjadi kota biasanya diawali dengan sumber air. Perumahan yang biasanya tumbuh disepanjang daerah strategis, seperti di persimpangan jalan, hulu sungai, atau lokasi bendungan.
      Diusahakan memilih lokasi untuk pembangunan perumahan yang bebas bahaya banjir. Berbagai kebijakan dan rencana dirumuskan untuk menurunkan dampak bahaya banjir terhadap desa dan kota. Menurut Marsh (1989:348) pendekatan yang biasa digunakan di Amerika Serikat, terutama berdasarkan struktur, membangun bendungan, terusan pembagi, dan pengerukan. Namun demikian, bahaya banjir tetap menimbulkan dampak yang membahayakan, karena pembuangan air limbah tetap meningkat akibat perkembangan penduduk dan kota itu sendiri.
      Olehnya itu, bukan hanya kota yang telah berkembang melampaui kapasitas lahan yang layak, tetapi lahan yang telah menyusut, menyebabkan banjr lebih besar dan sering terjadi sesuai pertumbuhan kota. Pendekatan lain yang digunakan untuk menanggulangi banjir adalah pendekatan bersifat tradisional yaitu, mengandalkan perubahan fisik dengan cara lebih mengutamakan rencana yang bersifat pencegahan.
      Dalam UULH pasal 5 disebutkan bahwa; 1) Setiap orang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. 2) Setiap orang berkewajiban memelihara lingkungan hidup dan mencegah serta melindungi kerusakan dan pencemarannya (Jayadinata, 1992:225).
      Perumusan dan perbaikan kembali atas sungai-sungai perkotaan, merupaka suatu alternative untuk menghindari atau berusaha mengurangi peristiwa banjir yang dapat mengancam kehidupan penduduk kota. Karena itu, para perencana telah menemukan rumusan yang tepat bagi perbaikan kembali daerah pusat kota yang mencakup penggunaan program pengembangan secara langsung pada daerah hulu sungai, namun memerlukan modal yang besar untuk mengubah jalan atau pelabuhan sungai dari yang pasif menjadi aktif.   
2.      Faktor Tanah dan Pembuangan Limbah
      Sebagian daerah perkotaaan memilih lokasi pembuangan limbah sebagai dasar perencanaan. Ditentukan adanya pertimbangan antara lain:
a)      Biaya sangat berkaitan dengan tanah dan jarak angkut.
b)      Tata guna lahan dan lingkungan disekitarnya dan rute angkut.
c)      Kondisi tapak, merupakan fungsi tanah, air limbah, dan drainase permukaan.
      Hampir semua daerah pembuangan limbah, masalah lokasi yang utama adalah penampungan cairan yang berasal dari limbah yang membusuk. Hal semacam ini perlu penanggulangan dengan berpedoman pada UULH. 
3.      Faktor Ekologi dan Ekosistem
      Kepekaan organisme terhadap proses perkembangan kota berkaitan dengan berbagai faktor. Bukan faktor tertentu yang spesifik dimana manusia dan sebagian besar organisme darat menggunakan ruang lands-cape yang hampir sama. Ketika urbanisasi terjadi sungguh-sungguh hanya sedikit ruang yang tersisa bagi organisme lainnya.  Menurut Gallion dan Eisner (1992:108) ekologi berkenaan dengan saling hubungan antagonisme dan antara organisme tersebut dengan lingkungannya dan kaitannya dengan sebab akibat material dan sosial.
      Pengaruh urbanisasi terhadap kota menghasilkan kerusakan lingkungan serius, menjadikan pokok perencanaan yang penting dan pengaruhnya mencakup:
a.       Kemunduran dan pengurangan peran komunitas ekologi dalam lingkungan.
b.      Pengurangan persediaan sumber-sumber yang bernilai seperti pengurangan persediaan air tanah dengan hilangnya daerah penampungan, apabila rawa-rawa dan hutan dihilangkan.
c.       Hilangnya tumbuh-tumbuhan berharga dan spesies binatang yang semakin membesar kecenderungan kearah kepunahan binatang.
d.      Hilangnya kualitas landscape berkaitan dengan kehdupan manusia.
 
4.      Faktor Perubahan Iklim dan Kualitas Udara
      Atmosfir selalu dipengaruhi oleh dampak pemukiman manusia, tetapi besarnya pengaruh ini telah sangat meningkat pada abad yang lalu dengan meningkatnya pertumbuhan daerah perkotaan. Industrialisasi dan perubahan teknologi terutama karena hadirnya kendaraan bermotor. Dua dampak atmosfir terhadap kota yaitu:
 
a.       Perubahan sifat fisik iklim daerah perkotaan
b.      Perubahan kualitas udara
      Perubahan iklim yang disebabkan oleh kota-kota sangat berpengaruh terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu perubahan penting adalah pembentukan panas terik disekitar pemukiman padat.   
 E.   AMDAL
  Amdal dilakukan untuk menjamin tujuan proyek-proyek pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat tanpa merusak kualitas lingkungan hidup. Amdal bukanlah suatu proses yang berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari proses Amdal yang lebih besar dan lebih penting sehingga Amdal merupakan bagian dari beberapa hak berikut :
1.      Pengelolaan Lingkungan
   Dalam melakukan kegiatan pengelolaan lingkungan diperlukan adanya susunan rencana pengelolaan lingkungan. Susunan rencana pengelolaan lingkungan baru dapat dilakukan setelah diketahui dampak-dampak yang akan terjadi akibat proyek yang akan dilakukan. Di sinilah peranan penting AMDAL agar proyek pembangunan yang dilakukan tidak memberikan dampak buruk bagi lingkungan.
2.       Pengelolaan Proyek
Dalam pengelolaan proyek, peranan AMDAL adalah terlebih dahulu melakukan fase-fase berikut :
a)      Fase Identifikasi
b)      Fase studi kelayakan
c)      Fase desain kerekayasaan (engineering design) atan fase rancangan
d)      Fase pembangunan proyek
e)      Fase proyek berjalan atau fase proyek beroperasi
f)        Fase proyek telah berhenti beroperasi atau pasca opeasi (post operation)
3.      Pengambilan Keputusan
Dari hasil AMDAL, dapat diketahui apakah suatu aktivitas pembangunan akan berdampak baik atau buruk pada lingkungan. Pemerintah pun akan mengambil keputusan dari hasil AMDAL tersebut. Jika berdampak baik, maka pembangunan akan dilanjutkan secara berkesinambungan. Akan tetapi jika kegiatan pembangunan tersebut berdampak buruk pada lingkungan, maka kegiatan tersebut tidak akan dilakukan atau dilakukan alternatif-alternatif lain yang dapat menghilangkan atau meminimalisasi dampak negatif tersebut.
4.      Dokumen yang Penting
Laporan AMDAL merupakan dokumen penting yang merupakan sumber informasi yang sangat bermanfaat untuk berbagai keperluan :
a)      Sebagai informasi pembanding dalam hasil analisis
b)      Sebagai sumber informasi yang penting untuk proyek yang akan dilaukan di daerah dekat lokasi tersebut.
c)      Dokumen penting yag dapat digunakan di pengadilan dalam menghadapi tuntutan proyek lain, masyarakat atau instansi pengawas.
Secara umum, kegunaaan AMDAL adalah :
a.       Mencegah agar potensi sumberdaya alam yang dikelola tidak rusak.
b.      Menghindari efek samping dari pengelolaan sumber daya alam.
c.       Mencegah terjadinya perusakan lingkungan akibat pencemaran, sehingga tidak mengganggu kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat.
d.      Mengetahui manfaat yang berdaya guna dan berhasil guna bagi bangsa, negara, dan masyarakat.
 
 
     F.   RONA LINGKUNGAN
   Rona Lingkungan merupakan kondisi lingkungan pada saat ini yaitu kondisi alam atau komponen-komponen lingkungan awal sebelum perencanaan dan pembangunan fisik dimulai.  Rona lingkungan merupakan kondisi lingkungan awal sebelum tersentuh oleh kegiatan untuk keperluan perencanaan, konstruksi (pembangunan fisik) dan kegiatan operasi. Hal-hal yang termuat didalam rona lingkungan, yaitu:
a.       Biogeofisik Kimia, meliputi : komponen-komponen lingkungan tersebut diketahui dengan melakukan survei lapangan, yaitu dengan suatu strategi pengambilan sampling yang tepat, kemudian dianalisa sesuai dengan komponen lingkungan masing-masing 
b.      Sosial Budaya dan Ekonomi, meliputi : komponen lingkungan ini didapat dengan melakukan penyebaran questioner, wawancara langsung kepada masyarakat, pemuka setempat dan data sekunder pada beberapa desa dan kecamatan di sekitar lokasi proyek. Dari data survey lapangan, data sekunder dan hasil analisis laboratorium pada masing-masing komponen lingkungan akan didapat kondisi lingkungan pada saat itu atau sebelum proyek didirikan (Rona Lingkungan).
 
   G.   DAMPAK PROYEK TERHADAP LINGKUNGAN SOSEKBUD
    Berdasarkan atas perkiraan kegiatan yang akan terjadi selama masa operasional proyek  dan berdasarkan atas kondisi lingkungan yang ada (rona lingkungan), maka dapat diperkirakan dampak yang akan timbul.
a.       Dampak Positif 
Terutama dalam menunjang program pemerintah memeratakan pembangunan, tingkat pendapatan masyarakat daerah, kesempatan kerja, kesejahteraan masyarakat, timbulnya gerak penduduk kemudian timbul sektor kegiatan ekonomi lainnya.
 b.      Dampak Negatif 
Umumnya disebabkan oleh akibat dan proses budidaya penggemukan ternak sapi potong terciptanya limbah kotoran ternak (polusi bau busuk). Dampak negatif tersebut dapat terjadi pada masa kegiatan operasional. 
c.       Identifikasi Dampak 
Identifikasi dampak yang akan dilakukan menggunakan metode matriks yang menggambarkan interaksi antara komponen kegiatan dengan lingkungan yang terkena dampak, termasuk dampak yang bersifat sekunder dan tertier. 
d.      Prakiraan Dampak 
Prakiraan dampak yang dilakukan dengan cara profesional judgement para ahli, metoda statistik dan analisa serta referensi/literatur yang berkaitan atau serupa dengan kegiatan perumahan yang akan dibangun, dan dapat juga dengan cara membandingkan hasil analisis data dengan Baku Mutu Lingkungan Nomor : Kep-03/MENKLH/ll/1991 tentang Pedoman Mutu Limbah Cair atau pada Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 1990. 
e.       Evaluasi Dampak 
Atas dasar perkiraan dampak di atas akan disusun evaluasi dampak lingkungan akibat masing-masing kegiatan penyebab dampak, evaluasi dampak kegiatan terhadap komponen lingkungan penentu dampak penting dalam matriks tersebut didasarkan pada Keputusan Kepala Bapedal No.056 tahun 1994, faktor penentu dan tingkat kepentingan. 
Adapun faktor penentuan meliputi: 
(a) Jumlah manusia yang terkena dampak 
(b) Luas wilayah penyebaran dampak 
(c) Intensitas dampak 
(d) Lamanya dampak berlangsung 
(e) Banyaknya komponen lainnya yang terkena dampak 
(f) Sifat kumulatif dampak 
(g) Penanggulangan Dampak 
    Pencemaran terhadap Tanah : Proses aktifitas suatu usaha feedlot tidak mengeluarkan Iimbah yang dapat mencemari tanah dan dalam proses aktifitas tidak menggunakan air tanah sebagai bahan pembantu, sehingga konversi tanah tidak terganggu. 
   Pencemaran terhadap Air : Limbah cair yang merupakan salah satu faktor pencemaran Iingkungan perlu dikendahkan secara baik dengan proses yang tepat dan murah. Untuk penanggulangan Iimbah cair dari feedlot ini dapat dilakukan dengan secara biologi. 
   Pencemaran terhadap Limbah Padat : Limbah padat yang dihasilkan meliputi sampah/kotoran kandang berupa limbah organik. Pencemaran terhadap Sosial Budava Masyarakat : Sebaliknya dengan adanya kegiatan feedlot ini, maka masyarakat sekitar kawasan mempunyai harapan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat yang ada disekitarnya. Karena kegiatan proyek ini diperkirakan akan menyerap tenaga kerja lokal, sehingga akan meningkatkan kesempatan kerja dan dengan sendirinya akan meningkatkan kesejahteraan, pendapatan dan merangsang timbulnya sektor ekonomi pendukung
 
H.     TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PERENCANA LINGKUNGAN
Dalam perencanaan modern membutuhkan pendekatan tim dari berbagai disiplin. Untuk memecahkan persoalan dengan baik dibutuhkan berbagai perspektif. Sebagaimana Marsh (1989:362) mengidentifikasi keterlibatan para ahli antara lain:
a.       Perencana kota bertugas membuat proyeksi penduduk dan ekonomi.
b.      Insinyur bertugas mengevaluasi sistem pengangkutan dan pembuangan.
c.       Ahli kualitas udara yang bertugas melakukan analisis dampak pembakaran dan kebisingan terhadap lingkup atmosfer.
d.      Ahli tanah dan air yang bertugas melakukan analisis dampak kegiatan manusia terhadap kemurnian air, air tanah dan tata guna lahan.
e.       Ahli kesehatan lingkungan yang mengkaji dampak potensial dari konterminasi udara dan air terhadap kesehatan manusia.
f.       Ahli ekonomi menghitung biaya untuk masing-masing alternatif.
Tanggung jawab dan ketelibatan berbagai ahli dalam penanganan lingkungan hidup , maka dirangkum tugas-tugas antara lain:
a.       Para teknsi dapat melakukan pemetaan, pengambilan sampel lapangan, pengamatan dan pembentukan model.
b.      Pengambilan keputusan, mencakup perumusan dan penilaian berbagai alternatif dan penetapan kebijakan lingkungan.
c.       Desain, yang menghendaki perumusan rencana fisik dan skema desain untuk fasilitas dan pertahanan daerah perkotaan.    
 
 
Tugas dan tanggung jawab perencana lingkungan
No.
Jenis-Jenis Tanggung Jawab
Beberapa Jenis Tugas
1.
Pengamatan lingkungan
Pengambilan sampel kualitas udara dan membaharui tata guna lahan/aliran sungai.
2.
Rencana ulang
Kasus-kasus pembagian zona, denah ulang, rencana ulang fasilitas umum.
3.
Penilaian lingkungan
Penyiapan EIS, perkiraan dampak, evaluasi resiko dan bahaya
4.
Perencanaan fasilitas
Perencanaan penetralan air limbah, perencanaan penyediaan air, perencanaan jalan layang.
5.
Perencanaan tata guna lahan
Inventarisasi lingkungan, pemilihan dan evaluasi lokasi, studi kelayakan.
6.
Perencanaan pembuangan saluran limbah
Pembuangan limbah padat, perbaikan dan pemugaran lokasi, analisis dampak lingkungan.
7.
Perencanaan kesehatan masyarakat
Pengamatan/pengendalian wabah penyakit, pengamatan kualitas air, menganalisis lingkungan.
8.
Rencana energy
Evaluasi system pelayanan alternatif, analisis anggaran belanja energy, perencanaan kogenerasi.
9.
Desain lingkungan
Desain letak jalan, perencanaan lorong sungai, studi keadaan iklim metro.
10.
Perencanaan taman dan sarana rekreasi
Pemilihan dan evaluasi lokasi, analisis dampak lingkungan, desain pertamanan.
11.
Manajemen pertanaman
Pengendalian air limpasan, pengendalian erosi tanah dan sedimentasi, manajemen daerah banjir.
12.
Jasa informasi lingkungan
Konsultasi resmi, materi pendidikan, bengkel bagi kelompok kepentingan.                                                 

 

sumber:http://akiyamashiki.blogspot.co.id

gambar:http://bajayroyani.blogspot.co.id

AGENDA

0 Komentar

Tulis Komentar