Seharusnya Masyarakat Punya Hak Ubah RTRW sesuai Kebutuhan

NEWS UPDATE

Seharusnya Masyarakat Punya Hak Ubah RTRW sesuai Kebutuhan

Seharusnya Masyarakat Punya Hak Ubah RTRW sesuai Kebutuhan

Pengembangan transportasi massal di Jakarta, seperti Light Rail Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT) dinilai telah menyalahi rencana tata ruang.

Menurut Pengamat Perkotaan Nirwono Joga, hal tersebut tidak mengherankan jika Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk memasukkan proyek tersebut ke dalam RTRW 2020 yang tahun depan memasuki tahun evaluasi.

"LRT dan MRT itu salah makanya Presiden juga sudah tahu kalau itu salah makanya RTRW-nya diminta direvisi kebetulan tahun depan sudah masuk lima tahun," kata Nirwono, di Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Dia berpendapat, seharusnya masyarakat punya hak yang sama juga untuk merevisi RTRW sesuai dengan kebutuhan. Sehingga jangan sampai perubahan RTRW dilakukan secara sepihak saja.

"Maksud saya gini kalau pemerintah punya rencana nasional boleh merevisi rencana tata ruang maka ini juga harus berlaku pada masyarakat, masyarakat punya hak yang sama, masyarakat itu bisa perusahaan swasta maupun individu," ujarnya.

sumber:http://economy.okezone.com

AGENDA

0 Komentar

Tulis Komentar