Pemanfaatan Potensi Kemaritiman Indonesia Berbasis Informasi Geospasial

NEWS UPDATE

Pemanfaatan Potensi Kemaritiman Indonesia Berbasis Informasi Geospasial

Posisi strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diantara persilangan samudera hindia dan samudera pasifik secara otomatis memberikan banyak potensi sumberdaya ekonomi laut yang bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk masa depan bangsa dan tulang punggung pembangunan nasional, namun pemanfaatan potensi sumberdaya laut secara optimal haruslah diarahkan pada pendayagunaan sumberdaya ikan, dengan memperhatikan daya dukung yang ada dan kelestariannya guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Mengingat sedemikian strategisnya peran kemaritiman dalam mewujudkan pembangunan nasional, diperlukan kebijakan dan pemikiran yang jelas, terarah dan berkesinambungan. Beberapa persoalan atau isu kebijakan kemaritiman antara lain terkait : pengelolaan pesisir mangrove; potensi kemaritiman Indonesia ditinjau dari perspektif sosial, hukum, dan pertahanan; peran pendidikan geografi dalam pengelolaan potensi maritim; pemanfaatan teknologi dan komunikasi dalam pengelolaan sumberdaya alam laut Indonesia.

Berdasarkan hal ini, maka jurusan Pendidikan Geografi, Universitas Negeri Surabaya (UNESA) memandang penting menggali berbagai ide, gagasan yang dapat digunakan sebagai sumbang saran dalam melaksanakan kebijakan untuk mewujudkan negara Indonesia sebagai poros maritim dunia. Untuk itu diselenggarakan Seminar Nasional dengan tema ‘Pengelolaan Potensi Maritim Indonesia’. Acara berlangsung pada hari Selasa, tanggal 23 Mei 2017, bertempat di Aula Srikandi (Ruang I.6), Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya. Selain itu, acara seminar nasional ini juga menghadirkan call for paper, dimana panitia menerima makalah pendamping yang akan dipresentasikan pada seminar komisi, ditampilkan dalam prosiding, serta diunggah dalam website.

Seminar Nasional ini dihadiri oleh Agus Imam Suhadi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya; Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNESA, Ketut Prasetyo; Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda (Laksda) TNI, Darwanto; Kepala Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai (PKLP) BIG, Muhtadi Ganda Sutrisna; Dosen Pendidikan Geografi UNESA, Syamsul Bahri; Dosen; Alumni; dan Mahasiswa Geografi UNESA, beserta para undangan. Kurang lebih sebanyak 200 orang memadati ruang acara tersebut pada hari itu untuk mengikuti Seminar Nasional.

Dari Badan Informasi Geospasial (BIG) adalah Muhtadi Ganda Sutrisna, Kepala PKLP BIG, yang mewakili Kepala BIG, Hasanuddin Z. Abidin yang berhalangan hadir pada kesempatan tersebut. Muhtadi Ganda menyampaikan materi paparan dengan tema ‘Pemanfaatan Data, Informasi dan Teknologi Geospasial Untuk Pengelolaan SDA Laut Indonesia’. Peran Informasi Geospasial (IG) dalam kemaritiman sangat penting untuk dikaji, sebagai salah satu dasar dalam pengembangan kemaritiman Indonesia. Secara garis besar, paparan dari Muhtadi Ganda Sutrisna membahas mengenai : Data Spasial Wilayah NKRI; BIG dan Informasi Geospasial; Teknologi & Komunikasi Bidang IG; Pengumpulan dan pengolahan; Penyimpanan dan penyebarluasan; Pemanfaatan, serta Inisiasi Pembangunan NODC. Dijelaskan bahwa data dan IG penting untuk pembangunan yang berkelanjutan, kesejahteraan masyarakat, pengayaan khasanah keilmuan, serta pertahanan & keamanan negara.

“Informasi Geospasial wajib dan diperlukan untuk mengelola dan mengembangkan negara”, tandas Ganda kepada para peserta. Dalam paparannya dijelaskan bahwa untuk Data Spasial Kemaritiman Wilayah NKRI sendiri, dalam periode tahun 2015 – 2016, Indonesia telah berhasil melakukan verifikasi sebanyak 1.106 pulau. Sehingga jumlah pulau diverifikasi 13.466 + 1.106 = 14.572 pulau bernama dan berkoordinat. Pemerintah RI akan melaksanakan submisi sejumlah 1.106 pulau (Agustus 2017). Adapun BIG, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Dalam Negeri akan memverifikasi sebanyak 1.028 pulau, di 13 provinsi (merupakan hasil validasi tahun 2016 dan dijadwalkan selesai Maret 2017).

Untuk luas wilayah sendiri berdasar UU No 6/1996, ada 3 unsur yang utama, yaitu : Laut Teritorial Indonesia, yaitu wilayah laut selebar 12 (dua belas) mil laut yang diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia; Perairan Kepulauan Indonesia, yaitu semua perairan yang terletak pada sisi dalam garis pangkal lurus kepulauan tanpa memperhatikan kedalaman atau jaraknya dari pantai; serta Perairan Pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi darat dari garis air rendah dari pantai-pantai Indonesia, termasuk kedalamannya semua, bagian dari perairan yang terletak pada sisi darat.

Diketahui bahwa Luas Wilayah Kedaulatan : Perairan Pedalaman dan Kepulauan 3.092.085 km2; Laut Teritorial 282.583 km2. Untuk Zona Ekonomi Eksklusif seluas 2.936.345 km2; Landas Kontinen 2.749.001 km2; dengan Total Luas Wilayah Mariti 3.223.137 km2 dan Luas Daratan 1.890.739 km2. Berdasarkan UU No.4 Tahun 2011 tentang IG mengamanatkan bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh informasi, termasuk IG; UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang IG : NKRI adalah sebuah negara kepulauan dengan kekayaan SDA sebagai anugerah Tuhan YME yang harus dikelola dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab untuk menjadi sumber kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia, baik di masa kini maupun di masa mendatang. Ganda mengungkapkan bahwa untuk itu diperlukan Informasi Geospasial yang handal, dapat dipertanggungjawabkan terkait proses : pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penyebarluasan dan penggunaan IG.

Disini peran BIG sebagai penyelenggara utama IG Dasar (IGD) di Indonesia mutlak diperlukan. Termasuk dalam IGD adalah informasi terkait wilayah kelautan, pantai, termasuk potensi di dalamnya. “Peta LPI (Lingkungan Pantai Indonesia) memuat IGD wilayah daratan (40%) dan pesisir/laut (60%) dalam satu lembar peta, dengan skala dan sistem proyeksi yang sama, dimana informasi pesisir lebih rinci”, jelas Ganda. Peta ini disusun dalam berbagai skala yang ditentukan sesuai UU No. 4 Tahun 2011, dimana penggunaan sesuai skala tersebut dapat berdasarkan tingkatan wilayah administratif yang ada atau cakupan wilayah tertentu.

Selain itu, ada juga Peta LLN (Lingkungan Laut Nasional), merupakan peta yang memuat IGD di wilayah daratan dan laut dalam satu lembar peta, dengan skala dan sistem proyeksi yang sama, dimana informasi laut lebih rinci sesuai cakupan lembar peta. Disusun dalam berbagai skala yang ditentukan sesuai UU No. 4 Tahun 2011, dimana penggunaan sesuai skala tersebut dapat berdasarkan wilayah (region) yang ditentukan. Informasi laut yang dimaksud, diantaranya navigasi laut, infrastruktur wilayah laut, ruang laut untuk perlindungan & budidaya, dan pertahanan & keamanan.

Manfaat Peta LPI dan LLN antara lain untuk : mendukung ketersediaan infrastruktur spasial untuk perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang khususnya di wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil; perencanaan pengelolaan ruang dan perlindungan lingkungan berbasis spasial untuk wilayah pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil; penentuan batas maritim, untuk titik-titik (Base points) atau garis pangkal, landas kontinen dan ZEE; mitigasi bencana untuk wilayah pesisir (tsunami, sea level rise dll); interpretasi geologi, gunung dasar laut, ridge dan sebagainya; penunjang dalam pembuatan peta-peta navigasi, misalnya Electronic Nautical Chart (ENC) yang sangat diperlukan oleh dunia internasional; Ocean’s modelling untuk berbagai kajian.

Untuk itu dikembangkan berbagai jenis teknologi geospasial dalam mendukung proses pemetaan di Indonesia. Seperti berupa GNSS (Global Navigation Satellite System), dimana GPS adalah sistem satelit navigasi yang paling banyak digunakan baik di dunia maupun di Indonesia. Untuk Teknologi Survei dan Pemetaan, ada beberapa jenis yaitu : Terestris dan Ekstra-Terestris (Darat dan Laut); Fotogrametri; Inderaja (Remote Sensing). Teknologi Pemetaan Dasar Laut (umumnya menggunakan multibeam echosunder). Teknologi Satelit Altimetri (terutama untuk studi dinamika muka laut regional dan global).

Di BIG sendiri terus dikembangkan jaringan infrastruktur data geospasial nasional, berupa Ina-Geoportal, simpul jaringan, dan kelembagaan IG. Saat ini telah dilakukan inisiasi Pembangunan NODC (National Oceanographic Data Centre). NODC ini dikembangkan untuk perluasan manfaat data dan informasi kelautan bagi kepentingan nasional, bukan sektoral. Ganda mengungkapkan bahwa saat ini telah dilakukan inisiasi pembangunan dan diharapkan dengan adanya data center ini, proses berbagai pakai antar lembaga, instansi, maupun daerah bisa berjalan dengan lancar dan terintegrasi. (TN-LR)

sumber: http://www.bakosurtanal.go.id

AGENDA

0 Komentar

Tulis Komentar