Peran Penting Penataan Ruang Dalam Pembangunan Berkelanjutan

NEWS UPDATE

Peran Penting Penataan Ruang Dalam Pembangunan Berkelanjutan

Peran Penting Penataan Ruang Dalam Pembangunan Berkelanjutan

Penataan ruang merupakan alat yang efektif dan penting dalam pembangunan berkelanjutan dengan mensinkronkan aspek sosial,lingkungan, dan ekonomi. Pendekatan penataan ruang berkelanjutan juga digunakan sebagai landasan pembangunan infrastruktur Pekerjaan Umum (PU) untuk menggerakkan pertumbuhan perekonomian nasional. Sesditjen Penataan Ruang Ruchyat Deni Dj menyampaikan hal tersebut pada Seminar Infrastruktur Renstra PU Pasca Program 100 Hari di Jakarta (21-22/4).

Dalam paparannya mengenai Rencana Tata Ruang (RTR) Menjawab Masalah Hambatan Investasi dan Mendorong Pengembangan Wilayah, Ruchyat Deni menjelaskan, RTR sama sekali tidak menghambat investasi malah justru mendorong pembangunan wilayah. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan dari kalangan asosiasi pertambangan yang menyatakan bahwa pasal 37 dan 73 Undang-Undang No. 26/2007 tentang Penataan Ruang (UUPR) menghambat dunia usaha pertambangan.


“Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 15/2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (PP PPR) yang telah secara detail mengatur pemanfaatan ruang. Adanya sinkronisasi dengan PP No. 24/2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan dapat digunakan sebagai solusi kekhawatiran RTR sebagai hambatan bagi kegiatan invetasi yang memerlukan alih fungsi hutan,” tegas Ruchyat Deni.

Menanggapi pertanyaan tentang perijinan membangun pada kawasan hutan, Ruchyat Deni mengatakan, menurut PP No. 24/2010 kepentingan pembangunan di luar kehutanan dapat dilakukan hanya untuk kegiatan strategis, yaitu kegiatan yang diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional. Kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan tersebut antara lain adalah kegiatan pertambangan dilakukan berdasarkan izin pinjam pakai kawasan kehutanan dengan kompensasi lahan.

Di akhir kegiatan Ruchyat Deni kembali menekankan, RTR harus menjadi patokan dalam pembangunan berkelanjutan untuk mendorong pengembangan wilayah, pengembangan investasi, dan dalam menemukan solusi bagi berbagai kepentingan sektor. (setditjen/ibm)

sumber:http://menaramarcusuar.blogspot.co.id

ilustrasi gambar:http://linuspradiptatugasisd.blogspot.co.id/

AGENDA

0 Komentar

Tulis Komentar