Satker Sapu Bersih Mafia Tanah Segera Dibentuk

NEWS UPDATE

Satker Sapu Bersih Mafia Tanah Segera Dibentuk

Satker Sapu Bersih Mafia Tanah Segera Dibentuk
Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berencana membentuk satuan kerja Sapu Bersih (Saber) Mafia Tanah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Hal itu juga dilakukan menyusul kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin memberantas pungutan liar (pungli) di kalangan kementerian lewat program Saber Pungli.

“Untuk menjamin kepastian hukum, kita harus perangi mafia tanah yang sudah merajalela,” kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

Oleh sebab itu, Sofyan telah membentuk tim task force guna mencegah dan mengejar mafia tanah demi terciptanya kenyamanan investasi.

Selain itu, permasalahan pertanahan lainnya berupa sengketa tanah akan berusaha dicegah Kementerian ATR/BPN dengan melakukan percepatan pendaftaran atau sertifikasi tanah.

Sofyan menargetkan bisa melakukan pecepatan sertifikasi terhadap 5 juta bidang tanah pada 2017, 7 juta bidang tanah pada 2018, dan 9 juta tanah pada 2019 sehingga pada 2025 nanti semua tanah di Indonesia bisa terdaftar dan diketahui luas serta pemilik tanahnya.

Untuk merealisasikannya, Sofyan akan melakukan deregulasi termasuk merekrut juru ukur swadta berlisensi sebanyak 2.500 hingga 3.000 orang pada 2017 nanti.

Pasalnya, selama ini sertifikasi tanah kerap terlambat akibat kurangnya juru ukur dari Kementerian ATR/BPB.

Sofyan menjelaskan pekerjaan pengukuran selama ini membebani kantor pertanahan BPN karena tidak adanya penambahan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kami akan perkenalkan juru ukur berlisensi maka target yang ambisius bisa dikerjakan,” imbuhnya.

Saat ini, jumlah juru ukur yang dimiliki Kementerian ATR/BPN hanya sekitar 2.000 orang dari total 10.000 yang dibutuhkan sehingga Sofyan menargetkan hingga 2019 nanti bisa mendapatkan target juru ukur tersebut.

Sofyan optimistis pengangkatan juru ukur independen berlisensi ini bakal mendapat banyak peminat lantaran beberapa universitas dan perguruan tinggi seperti ITB banyak menghasilkan sarjana-sarjana di bidang geodesi.

"Jadi nanti siapa saja yang memerlukan jasa juru ukur tinggal pergi ke juru ukur swasta ini nanti akan kami buat Kantor Jasa Juru Ukur seperti misalnya Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)," jelas dia.

Sementara itu untuk program Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN akan fokus mensertifikasi seluruh wilayah transmigran di seluruh Indonesia.

Menurut Sofyan masih banyak lahan transmigran yang belum memiliki kepastian hukum atas tanah yang ditinggalinya.

Hal yang sama juga dialami oleh desa-desa yang masuk dalam kawasan hutan.

Berdasarkan Undang-Undang, daerah kawasan hutan tidak bisa disertifikasi maupun ditinggali padahal kenyataan di lapangan banyak masyarakat yang sudah lama tinggal di desa yang masuk dalam kawasan hutan tersebut bahkan sebelum Indonesia merdeka.

"Daerah kawasan hutan harus dibereskan karena mereka juga punya hak atas tanah dan reforma agraria menjadi fokus penting untuk memberikan akses kepemilikan tanah bagi masyarakat yang selama ini tidak memiliki akses tersebut," pungkas Sofyan. 

sumber:http://tataruangpertanahan.com

AGENDA

0 Komentar

Tulis Komentar