Peningkatan Peran Daerah Dalam Percepatan Pemetaan Tata Ruang dan Pemetaan Batas Wilayah Administras

NEWS UPDATE

Peningkatan Peran Daerah Dalam Percepatan Pemetaan Tata Ruang dan Pemetaan Batas Wilayah Administras

Peningkatan Peran Daerah Dalam Percepatan Pemetaan Tata Ruang dan Pemetaan Batas Wilayah Administras

 Berdasarkan amanat yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (IG), ada tiga tugas utama yang diemban Badan Informasi Geospasial (BIG, sebelumnya bernama BAKOSURTANAL), yaitu menyelenggarakan survei dan pemetaan nasional serta pembangunan Informasi Geospasial Dasar (IGD); pembinaan di bidang survei dan pemetaan serta pembangunan Informasi Geospasial Tematik (IGT); dan menyelenggarakan infrastruktur serta Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN). Dalam rangka mewujudkan mandat tersebut BIG menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IG pada tahun 2012 dan 2013 di Jakarta. Salah satu hasil Rakornas tersebut adalah disepakatinya Pembentukan Kelompok Kerja (IGT) Pusat dan Daerah. Kelompok Kerja IGT ini berfungsi sebagai media koordinasi dan sinergi antar Kementerian/Lembaga (K/L) di pemerintah pusat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di pemerintah daerah dalam penyelenggaraan IGT.

Dalam rangka mewujudkan tercapainya kebijakan satu peta (one map policy) di Indonesia, yaitu adanya satu standar, satu referensi, satu basisdata dan satu geoportal, maka diselenggarakan Rapat Koordinasi IGT Daerah. Kali ini Rakorda IGT dilaksanakan untuk wilayah Indonesia Timur dengan tema "Peningkatan peran daerah dalam percepatan pemetaan tata ruang dan pemetaan batas wilayah administrasi untuk mendukung pembangunan nasional". Acara yang berlangsung tanggal 14-15 September 2015 tersebut berlangsung di Hotel Grand Clarion, Makasar. Sebelumnya, pada tanggal 14 September 2015 telah sukses diselenggarakan diseminasi Undang-Undang No. 4 Tahun 2011 tentang IG. Pada hari Selasa, tanggal 15 September 2015, acara dipusatkan terkait Rakorda IGT, terutama pembahasan tema tata ruang dan batas wilayah.

Acara diawali dengan sambutan dari Deputi IGT BIG, Nurwadjedi yang hadir untuk membuka Rakorda IGT Tahun 2015 untuk wilayah Indonesia bagian timur. Adapun tujuan diselenggarakannya Rakorda IGT ini adalah dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman bagi para pemangku kepentingan di daerah terutama terkait alur penyelenggaraan IGT, serta menginisiasi pembentukan kelompok kerja IGT daerah di wilayah Indonesia bagian timur. "Terkait dengan Program Prioritas Tata Ruang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang fokus pada pemanfaatan dan pengendalian tata ruang, maka penting bagi BIG untuk semakin memantapkan kelembagaan dan kapasitas penataan ruang di seluruh wilayah Indonesia, serta menyediakan infrastruktur yang sesuai dengan penyelenggaraan tata ruang", tandas Nurwadjedi dalam sambutannya.

Badan Perencaanan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang memiliki fungsi mengkoordinasikan penyelenggaraan IGT Daerah untuk implementasi kebijakan satu peta melalui Pokja IGT Daerah, diharapkan mampu menjembatani antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dimana Pokja IGT ini nantinya menjadi perwujudan salah satu fungsi simpul jaringan. Nurwadjedi mengungkapkan bahwa simpul jaringan yang telah terbangun di wilayah Indonesia bagian timur ini akan dijadikan contoh dalam rangka membangun simpul jaringan di daerah lain. "Melalui rakorda IGT hari ini, BIG berharap peserta yang hadir lebih bersemangat meningkatkan performance simpul jaringan IG yang telah terintegrasi dengan Ina-Geoportal yang dibangun BIG di Cibinong", tandasnya.

Sambutan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dengan seluruh peserta. Acara dilanjutkan dengan paparan yang terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama pembahasan terkait pemetaan tata ruang, dimana sebagai moderator adalah Mulyanto Darmawan, Kepala Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas (PTRA) BIG. Materi pertama dibawakan oleh Oswar Mungkasa, Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Kemeneg PPN/Bappenas dengan tema aspek strategis tata ruang dalam perencanaan pembangunan nasional. Dijelaskan oleh Oswar bahwa ada dua acuan dalam pelaksanaan pembangunan, yaitu rencana pembangunan dan rencana tata ruang wilayah. Sayangnya kedua rencana tersebut seringkali tidak sinergi, sehingga menyebabkan kesulitan dalam perencanaan tata ruang, dan pembangunan antar sector menjadi tidak sinergi. Disinilah BIG berperan untuk melakukan pembinaan teknis perpetaan dalam penyusunan rencana tata ruang, melakukan percepatan penyediaan peta dasar skala 1 : 5.000 dan data pendukung untuk pelaksanaan penataan ruang yang mutakhir. "BIG juga melakukan pengumpulan, sinkronisasi, dan pengelolaan data spasial dalam rangka penerapan one map policy", ungkapnya.

. penataan ruang yang dipresentasikan oleh Reny Windyawati, Plh. Direktur Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang.  Ia memaparkan bagaimana kriteria dan tata cara dalam pelaksanaan perencanaan tata ruang; penyusunan dan prosedur rencana tata ruang; dilanjutkan dengan substansi dan muatan penataan ruang; yang ditutup dengan kebutuhan IGT untuk mendukung penataan ruang. Acara diteruskan dengan penjelasan tentang aspek kelembagaan dan hukum penataan ruang oleh Tavip Rubiyanto, Kepala Sub Direktorat Penataan Ruang dan Pertanahan, Kementerian Dalam Negeri. Dalam paparannya, Tavip juga menjelaskan terkait Perda Rencana Tata Ruang Daerah, kelembagaan penataan ruang, serta tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan penataan ruang. Turut dijelaskan pula tugas Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) dalam perencanaan tata ruang.

Sesi kedua pada siang hari kembali mendatangkan narasumber yang ahli di bidangnya masing-masing. Kesempatan pertama diberikan kepada Lini Tambayong, Kepala Balitbang Bappeda Prov. Sulut. Ia memaparkan pemanfaatan IG dalam penyusunan tata ruang daerah. Ia menjelaskan bagaimana status perda RTRW dan proses RDTR/RTR di Sulut, permasalahan apa saja yang dihadapi, dan status perkembangan pembangunan simpul jaringan di Sulut. Menutup pada hari itu adalah presentasi tentang inisiasi pengelolaan Pokjada IGT untuk percepatan tata ruang antar stakeholders yang diberikan oleh Fidaan Husein Azuz, dari Sekretariat JIGD Bappeda Prov. Sulsel. Diutarakan bagaimana pembangunan simpul jaringan di Prov. Sulses, proses pengembangan JIGD Prov. Sulsel tahun 2014-2015. Tak lupa juga disampaikan bagaimana rencana bimbingan teknis tahun 2015.

Dengan moderator Gatot Haryo Pramono, Kepala Bidang Pemetaan dan Integrasi Tematik Laut PPIT BIG, Habib Subagio, Kepala Bidang Pemetaan Tata Ruang PTRA BIG, kemudian melaksanakan diagnose kebutuhan IG untuk mendukung percepatan tata ruang daerah. Para peserta dipersilahkan untuk berkonsultasi atupun bertanya terkait bebagai hal yang melingkupi penataan ruang daerah. Peserta terlihat antusias untuk bertanya. Semoga melalui kegiatan ini diharapkan tujuan BIG untuk menerapkan kebijakan satu peta, dalam rangka menghasilkan peta tata ruang daerah yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. (LR)

sumber:http://www.bakosurtanal.go.id/

ilustrasi gambar:http://sistiminformasigeografi.blogspot.co.id/

AGENDA

0 Komentar

Tulis Komentar