TATA RUANG DAN PERTANAHAN HARUS LEBIH TERINTEGRASI

NEWS UPDATE

TATA RUANG DAN PERTANAHAN HARUS LEBIH TERINTEGRASI

TATA RUANG DAN PERTANAHAN HARUS LEBIH TERINTEGRASI

Dinas Tata Ruang Dan Tata Bangunan Kota Medan,

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia mendorong adanya integrasi tata ruang dan pertanahan di seluruh wilayah Indonesia.

Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, mengatakan hal tersebut untuk mengatasi alih fungsi lahan atau perubahan peruntukan kawasan yang tidak terkendali.

“Integrasi tata ruang dan pertanahan mempunyai fungsi kontrol terhadap hak kepemilikan tanah baik perseorangan maupun badan usaha, bahkan dapat membatalkan sertifikat hak milik tanah tersebut,” tuturnya seusai membuka workshop integrasi tata ruang dan pertanahan di Nusa Dua.

Dia menambahkan badan koordinasi penataan ruang nasional sebaiknya mampu mengendalikan, menyiapkan, dan melahirkan berbagai kebijakan dalam menjawab tantangan dan permasalahan dari lembaga yang terkait.


“Selama ini sengketa atau konflik agraria yang belum dapat diselesaikan secara tuntas ada lima kategori yakni konflik antar masyarakat dengan pemerintah, antara masyarakat dan pihak perkebunan atau perhutani, antara masyarakat dan pengusaha atau perusahaan, konflik antarpengusaha atau perusahaan, dan konflik antarmasyarakat,” paparnya.

Menurutnya, tata ruang di Bali sangat bagus karena pemerintah dan masyarakatnya mengikuti sebuah proses yang baik dan mengedepankan pariwisata sebagai keunggulan utama.

“Jadi tidak mungkin dengan tuntutan sebagai destinasi wisata utama Indonesia, pemerintah mengabaikan tata ruang yang notabene menjadi prasyarat penataan wilayah. Kami akan tetap mengawasi dan mengendalikan proses penataan ruang di seluruh Indonesia, tanpa terkecuali Bali,” jelasnya.

sumber:http://bisnis.tempo.co

ilustrasi foto:http://www.suluhriau.com

AGENDA

0 Komentar

Tulis Komentar