Pj. WALIKOTA MEDAN HADIRI PERINGATAN HARI TATA RUANG NASIONAL 2015

NEWS UPDATE

Pj. WALIKOTA MEDAN HADIRI PERINGATAN HARI TATA RUANG NASIONAL 2015

Pj. WALIKOTA MEDAN HADIRI PERINGATAN HARI TATA RUANG NASIONAL 2015

Dinas Tata Ruang Dan Tata Bangunan Kota Medan,

PemkoMedan.go.id,

Sebagai salah satu kawasan perkotaan yang ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional ( PKN) maka kota Medan berperan sebagai pusat pelayanan regional sehingga memiliki organisasi terhadap terselenggaranya penataan ruang yang didasarkan pada karakteristik daya dukung dan daya tampung lingkungan serta didukung oleh teknologi yang sesuai.

Demikian hal ini disampaikan Pj Walikota Medan Drs. H. Randiman Tarigan, M.AP ketika menghadiri peringatan hari tata ruang nasional tahun 2015 di Hotel Garuda Plaza, Senin (16/11/2015). Peringatan ini diisi dengan seminar tentang peranan tanah dan tata ruang dalam percepatan pembangunan. Selain Itu juga diisi dengan lomba fotografi dan lomba melukis bagi anak -anak.

Menurut Randiman, Dasar-dasar penyelenggaraan tata ruang telah diletakkan dalam peraturan daerah kota Medan Nomor 13 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah dalam ruang RT RW kota Medan tahun 2011-2031 dan juga menjadi nafas dalam proses penyusunan berbagai dokumen perencanaan makro strategis perencanaan tata ruang turunannya maupun perencanaan sektoral kota Medan.

"Alhamdulillah kota Medan adalah kota keempat Indonesia yang juga sudah mengenal legalisasi Peraturan daerah tentang rencana detail tata ruang kota dan peraturan zonasi sebagai bagian dari perangkat pengendalian pemanfaatan ruang di kota Medan Mari kita sama-sama berikan kepada dinas tata ruang Tata bangunan", katanya

Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang makmur dan tentram, dijelaskan Randiman,  Pemerintah perlu melaksanakan pembangunan diantaranya pembangunan infrastruktur yang tentunya akan memerlukan tanah sebagai tempat infrastruktur tersebut.  Namun operasionalisasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur seringkali ditemui hambatan dan kendala serius khususnya dalam pengadaan tanah.

"Tentunya hal ini menjadi sebuah tantangan bahwa kita harus dapat menjamin terselenggaranya pelaksanaan pembangunan infrastruktur melalui sistem pengadaan tanah yang dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dengan tepat waktu dan tepat mengedepankan prinsip kemanusiaan demokratis dan berkeadilan sebagaimana yang dimuat oleh undang-undang No 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum bahwa pemerintah harus mampu dan bertanggung jawab untuk menjamin Tersedianya tanah untuk kepentingan umum", jelas Randiman.

Untuk itu dinilai Randiman, sudah sangat tepat peringatan Hari tata ruang oleh pemerintah kota Medan kegiatan seminar dengan tema Pertanahan Begitu juga dengan kegiatan lainnya seperti yang saya pandang sebagai sebuah bentuk inovasi yang bertujuan mewujudkan pengembangan pemahaman tentang tata ruang bagi siapa saja.

"Berangkat dari tantangan pembangunan perkotaan tersebut maka kita semua dituntut untuk memikirkan secara lebih seksama dan mengembangkan gagasan cerdas yang dituangkan ke dalam kebijaksanaan dan program yang lebih komprehensif sekaligus Realitis sebagai solusi solusi atas permasalahan yang ada oleh karenanya Besar harapan kami bawa peringatan Hari tata ruang nasional akan menjadi sebuah momentum baik yang memicu proaktif para pemangku kepentingan seperti pemerintah Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk menata ruang Kota Medan kota yang kita cintai menjadi berkelanjutan", ujar Pj WaliKota.

Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota Medan Ir. Sampurno Pohan mengatakan Peringatan Hari tata ruang ini diilhami dari peringatan waktu pertama kali diperingati pada tahun 1945 pada tahap perkembangan memperoleh apresiasi dunia internasional kini tercatat sebanyak 30 negara menyelenggarakan peringatan tersebut secara nasional tahun 2008 dengan tujuan agar masyarakat Memahami pentingnya tata ruang.

"Adapun tema nasional hari tata ruang tahun 2015 yang kali Ini digabung dengan bersama peringatan Hari agraria nasional adalah tanah untuk ruang hidup yang memakmurkan dan menentramkan hal ini untuk pertama kalinya seiring dengan pembentukan Kementerian
Tata ruang", katanya.

Menurutnya, Makna dari peringatan Hari tata ruang ini lebih menekankan pada penting yang mendorong peran aktif seluruh komponen masyarakat dalam menjaga dan mengendalikan fungsi kawasan sesuai yang diatur dalam rencana tata ruang wilayah Kota Medan yang telah dipergunakan nomor 13 tahun 2011 dan rdtr dan peraturan zonasi kota Medan tahun 2015 sampai 2035 yang telah ditetapkan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2015.

"Peringatan Hari tata ruang merupakan langkah nyata untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas dengan melibatkan siswa siswi dan komunitas komunitas masyarakat dalam perlombaan dengan mengharapkan untuk mengenalkan generasi muda untuk berperan dalam pelaksanaan penataan ruang secara lebih aktif", ungkap Sampurno.

Kota Medan sebagai salah satu kawasan perkotaan yang ditetapkan sebagai pusat kegiatan strategis nasional yang melayani regional Sumatera tentu tentunya memiliki urgensi terhadap terselenggaranya penataan ruang yang didasarkan pada karakteristik daya dukung dan daya tampung lingkungan serta didukung oleh teknologi yang sesuai.

Dijelaskannya, Untuk itu pada tahun 2015 ini Pemerintah Kota Medan melalui dinas tata ruang dan tata bangunan Kota Medan menyelenggarakan hari peringatan baru pertama kali diselenggarakan di kota Medan kegiatan ini merupakan bentuk inovasi yang bertujuan mewujudkan pengembangan pemahaman tentang tata ruang untuk mensosialisasikan setelah berlakunya RDTR dan peraturan zonasi Kota Medan yang dibangun dengan memanfaatkan Teknologi Informasi Sistem informasi rencana tata ruang pada masyarakat dapat lebih cepat dan baik.

Selanjutnya, Pj Walikota didampingi Kadis TRTB menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba dalam Peringatan Hari tata ruang nasional. Adapun  perlombaan yang diadakan yakni lomba mewarnai tingkat SD dan lomba fotografi. Selanjutnya peringatan ini dilanjutkan denfan kegiatan seminar dengan tema peranan tanah dan tata ruang dalam percepatan pembangunan.

Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan

AGENDA

0 Komentar

Tulis Komentar