Revisi PP 2008 Tata Ruang Wilayah Pekan Depan Akan Diparaf

NEWS UPDATE

Revisi PP 2008 Tata Ruang Wilayah Pekan Depan Akan Diparaf

Revisi PP 2008 Tata Ruang Wilayah Pekan Depan Akan Diparaf

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menggelar rapat koordinasi bersama beberapa menteri untuk membahas tata ruang nasional. Dalam rapat akan dibahas terkait Revisi PP nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.

Rapat yang dilakukan bersama Menko Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, serta Menteri Perhubungan Budi Karya tersebut menghasilkan beberapa poin penting.

 

"Kesimpulannya beberapa prinsip-prinsip sudah disetujui untuk direvisi, diharapkan dalam satu minggu ini akan mulai diparaf ," ungkapnya di kantor Kemenko, Senin (16/1/2017).

Sofyan menjelaskan, dalam rapat juga dibahas mengenai Rancangan Peraturan Jangka Menegah (RPJM) tata ruang Nasional yang dibuat pada 2008 lalu, namun belum terlaksana dan kembali dimasukkan di RPJM 2014-2015.

Menurutnya, salah satu poin penting yang dibahas adalah mengenai tata ruang laut yang sempat dihentikan sementara proses pengerjaannya.

"Poinnya tata ruang laut karena sempat mandat UU Kelautan serta ada beberapa catatan dari Menteri ESDM, dan ini sudah disetujui tinggal masuk ke dalam drafnya," tukasnya.

sumber:http://economy.okezone.com

AGENDA

0 Komentar

Tulis Komentar