KPK Bantu Perbaikan Tata Kelola 9 Provinsi
KPK membantu perbaikan tata kelola sembilan provinsi di Indonesia yaitu Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua, Papua Barat, Bengkulu, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur.
"KPK terus meningkatkan peran strategis dan melakukan pendampingan sejumlah provinsi melalui koordinasi supervisi dan pencegahan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK 2016 di gedung KPK Jakarta, Senin (9/1/2017).
Provinsi itu mencakup Sumatera Utara, Riau, Banten dan tiga daerah otonomi khusus yaitu Aceh, Papua dan Papua Barat. Dalam perjalanan ada tiga daerah yang minta KPK ikut mendampingi yakni Bengkulu, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur, sehingga pada 2016 KPK melaukan pendampingan di sembilan provinsi, lanjut dia di sembilan daerah itu, KPK mendorong perbaikan sistem, khususnya pada tata kelola anggaran, perencanaan dan pendirian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hingga mengadopsi praktik terbaik tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-government).
"Misalnya, program milik Jawa Barat pada bidang perencanaan anggaran, penyelenggaraan PTSP, pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB), dan implementasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP); aplikasi perencanaan dan penganggaran keuangan Pemerintah kota Surabaya dan aplikasi perizinan terpadu milik Pemerintah kabupaten Sidoarjo," ungkap Alex.
Selanjutnya KPK juga mendorong penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"KPK sudah mengatakan selama ini banyaknya kepala daerah yang tersangkut perkara koruspi. Sudah ada lebih dari 60 kepala daerah baik bupati dan gubernur dan hampir dipastikan peran inspektorat tidak berfungsi dengan baik," tambah Alex.
Apalagi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terakhir pada 2016 adalah OTT terhadap Bupati Klaten Sri Hartini yang diduga menerima suap terkait mutasi dan promosi jabatan pegawai pemkab Klaten.
"Terkahir KPK melakukan penangkapan bupati Klaten, kelahiran saya. Saya sedang mudik pulang kampung, kita berharap melalui peraturan pemerintah atau perubahan perundang-undangan aparat pengawasan pemerintah bisa diperkuat," ungkap Alex.
Menurut Alex, KPK juga menyasar sektor strategis lain pada 2016. Contohnya KPK ikut mengawal implementasi dana desa di seluruh Indonesia dan mendorong daerah untuk merealisasikan Program Poros Sentra Layanan Pelatihan dan Pemberdayaan TKI Terintegrasi di 4 provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, NTB dan NTT.
"Pada sektor swasta, KPK menginisiasi gerakan Profesional Berintegritas (PROFIT) untuk mendorong dunia usaha terbebas dari praktik koruptif," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers yang sama.
Terdapat delapan nilai profit yang didorong KPK kepada sektor swasta yaitu peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan; menghapus praktik pemberian uang pelican dan suap; serta melaporkan indikasi tindak pidana korupsi seperti pemerasan dan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum regulator dan penegak hukum; mendorong penegak hukum untuk mengatasi pungli; meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik; serta meningkatkan efektivitas pengaduan masyarakat.
"Kami sebut profesional berintitegritas karena kalau kita melihat kasus-kasus di KPK banyak melibatkan pihak swasta dalam memberikan suap, maupun berhubungan dengan perizinan karena itu yang perlu diperbaiki adalah sistem tata kelola yang ada dalam perusahaan tersebut. Kalau semua perusahaan sudah memiliki tata kelola yang lebih baik, dia bisa mencantumkan logo "Profesional berintegritas, count me on," jelas Laode.
Sedangkan pada sektor politik, KPK menerbitkan Naskah Kode Etik Politisi dan Partai Politik, serta Panduan Rekrutmen dan Kaderisasi Partai Politik Ideal di Indonesia.
"Diharapkan semua parpol dapat memakai panduan tersebut untuk merekrut kader-kader di parpol," tambah Laode.
KPK juga melakukan pendidikan politik bagi para pelajar dan mahasiswa sebagai aktor politik masa depan melalui Kelas Politik Cerdas dan Berintegritas di 9 provinsi, antara lain Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, Aceh, Banten, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Papua Barat.
"Yang paling penting lagi KPK kerja sama dengan parpol membuat kajian mengenai dana parpol karena terus terang sampai sekarang dana di parpol tidak jelas sumbernya dari mana, pengelolaan dari mana dan untuk apa. Kurang jelas dan agak susah juga diaudit karena bukan uang negara, sehingga masing-masing parpol punya kebijakan sendiri," kata Laode.
Dalam kajian tersebut juga dikemukakan pentingnya negara memberikan sumbangan kepada parpol.
sumber:http://economy.okezone.com
gambar:Menara Air Tirtanadi via youtube.com