Tips KPR Lancar hingga Masa Cicilan Usai

NEWS UPDATE

Tips KPR Lancar hingga Masa Cicilan Usai

Tips KPR Lancar hingga Masa Cicilan Usai

Apa resolusi tahun 2017 Anda? Jika selama ini Anda hanya bermimpi untuk punya rumah sendiri, maka untuk tahun ini pastikan bahwa Anda dapat mewujudkannya. Apalagi saat ini kebijakan Pemerintah terhadap kebijakan uang muka untuk pembeli rumah pertama semakin meringankan.

Ya, Anda bisa mewujudkan mimpi tersebut lewat KPR atau Kredit Pemilikan Rumah. Cara ini akan membantu Anda karena rumah yang Anda beli bisa dibayar dengan cara dicicil. Dan meskipun cicilan Anda belum lunas, rumah tersebut sudah langsung bisa Anda huni.

Namun yang perlu Anda ketahui, ketika pengajuan KPR Anda disetujui maka bank akan menahan bukti kepemilikan propertinya sampai Anda melunasi kredit selama masa tenor yang disepakati.

Dan jika pada tahun ini Anda benar-benar ingin membeli rumah dengan skema KPR, maka berikut adalah tiga jenis KPR yang berlaku di Indonesia. Sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan Anda.

KPR Subsidi

• Diatur oleh pemerintah (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dalam skema FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan).

• Ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah.

• Rumah yang dibiayai maksimal tipe 36

• Rumah subsidi tidak boleh dijual setidaknya dalam lima tahun pertama.

• Suku bunga flat 7,25% sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran, dan asuransi kredit.

• Tenor (masa cicilan) maksimal 20 tahun.

• Bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

KPR Non-Subsidi (Komersial)

• Diperuntukkan untuk seluruh masyarakat

• Syarat dan ketentuan ditetapkan bank pemberi kredit

• Suku bunga disesuaikan dengan naik-turunnya BI Rate atau kebijakan bank

• Mengenal value of money, sehingga jika konsumen terlambat atau menunggak pembayaran akan dikenakan sanksi berupa denda

• Tenor berkisar 5 – 25 tahun

• Jenis properti yang bisa diajukan adalah rumah, ruko, rukan, dan apartemen

KPR Syariah

• Menggunakan prinsip akad Murabahah (jual-beli)

• Tidak mengenal sistem bunga

• Cicilan flat selama masa tenor

• Tidak mengenal value of money, sehingga jika konsumen terlambat atau menunggak pembayaran, tidak akan didenda

• Tenor berkisar 5 – 15 tahun

• Properti yang bisa diajukan adalah rumah, ruko, rukan, dan apartemen

Apapun jenis pembiayaan KPR yang kelak jadi pilihan Anda, hanya pastikan jangan sampai Anda salah menjatuhkan pilihan terhadap bank pemberi KPR-nya. Bukan apa-apa, ada banyak produk-produk KPR dengan bermacam kemudahan plus gimmick yang bisa bikin Anda tergoda namun jika salah pilih tentu akan fatal akibatnya.

Dan agar pembayaran KPR Anda lancar sampai masa cicilannya usai, maka simak kiat-kiat berikut ini:

1. Pilihlah bank yang sehat dan memiliki kredibilitas dalam penyaluran kredit.

2. Bank tersebut harus memiliki hubungan kerja sama dengan developer yang bersangkutan. Hal ini diperlukan untuk memudahkan administrasi dan kelancaran proses pencairan kredit. Tentunya, pihak developer yang bersangkutan pun telah menyeleksi bank-bank yang akan diajak kerja sama.

3. Pilihlah bank yang mematok suku bunga KPR yang paling wajar.

4. Di tengah-tengah kondisi suku bunga perbankan yang fluktuatif, sebaiknya memilih bank yang mematok bungafixed(tetap) dalam kurun waktu tertentu. Misalnya yang mematok suku bunga tetap dalam kurun waktu setahun.

5. Dalam daftar harga atau brosur biasanya tercantum kalimat “Suku bunga KPR dapat berubah sewaktu-waktu.” Karena itu, dalam menghitung cicilan kredit yang akan dibayarkan, sebaiknya Anda memperkirakan bunga KPR yang berlaku plus 10% hingga 20% dari bunga tersebut.

Misalnya, bunga KPR 25% per tahun kita asumsikan menjadi 27,5% atau 30% per tahun. Dengan cara ini, Anda dapat memerkirakan kemampuan maksimal dalam mencicil sehingga mempunyai dana cadangan.

6. Penentuan jangka waktu kredit yang akan diambil terkait langsung dengan besar jumlah cicilan per bulan. Karena itu, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu kemampuan Anda dengan pihak bank. Ini perlu agar jumlah kredit dan jangka waktu yang akan diambil disesuaikan dengan kemampuan finansial Anda.

sumber:https://portaltataruang.wordpress.com

gambar:http://www.marketing-properti.com

AGENDA

0 Komentar

Tulis Komentar