Perizinan Rumah Murah Sulit, Jokowi Minta Dilaporkan
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, seluruh anggota Real Estate Indonesia (REI) harus dapat memastikan bahwa pembangunan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) harus benar-benar terealisasi.
Jokowi menyebutkan, pemerintah saat ini telah menerbitkan paket kebijakan ekonomi 13 yang memudahkan MBR "Memang masih ada yang perlu diperbaiki, dulu 33 izin sekarang 11 izin, dulu sampai 900 hari sekarang 40 hari kurang lebih bisa, tapi dalam pelaksanaan masih ada masalah silahkan sampaikan ke kita," kata Jokowi saat acara Musyawarah Nasional (Munas) XV Realestate Indonesia (REI) Tahun 2016, di Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Paket Kebijakan ekonomi XIII, kata Jokowi, juga mempercepat realisasi kekurangan rumah yang saat ini masih berada di kisaran 11 juta rumah.
"Saya ingin inti dari paket 13 mempercepat penyediaan rumah untuk MBR, bukan yang lain, nanti yang dikebut yang lain yang MBR ditinggalkan, makanya saya sebut MBR, jangan bangun rumah yang dipakai untuk investasi karena sudah punya 2-3 sebelumnya, diarahkan rumah MBR," tambahnya.
Mengenai payung hukumnya, kata Jokowi, pemerintah memastikan sebelum akhir Desember ini akan segera diterbitkan.
"Saya kira banyak yang sudah kita lakukan, masalah PPh final, DIRE, ini terus akan kita kalkulasi yang pada akhirnya rumah banyak dibangun, saya tahu masih banyak kendala soal tata ruang baik pusat maupun daerah, ini terus kita perbaiki dan benahi, saya banyak terima laporan dari berbagai pihak, bahkan saya cari tahu sendiri, ketika ada masalah di lapangan tolong langsung di laporkan, apalagi itu menyangkut MBR, pemerintah terbuka menerima laporan yang konstruktif," tukasnya.
(rzk)
sumber: http://economy.okezone.com