Satgas Sapu Bersih Pungli Kota Medan Dibentuk

NEWS UPDATE

Satgas Sapu Bersih Pungli Kota Medan Dibentuk

Satgas Sapu Bersih Pungli Kota Medan Dibentuk
Walikota Medan Dzulmi Eldin memimpin rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Medan di The Heritage Grand Aston Hotel Medan, Senin (31/10

Medan – Walikota Medan Dzulmi Eldin memimpin rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Medan di The Heritage Grand Aston Hotel Medan, Senin (31/10).

Rapat ini digelar dalam rangka sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No.87/2016 tentang Satgas Saber Pungli. Selain sosialisasi, rapat ini juga membahas pembentukan Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Kota Medan.

Pembentukan ini dilakukan untuk menghilangkan praktik-praktik yang dilakukan oknum-oknum apratur pemerintah yang tidak sesuai dengan ketentuan maupun peraturan berlaku seperti melakukan pungli sesuai dengan Perpres No.87/2016 tersebut.

Dengan demikian akan lebih meningkatkan kinerja apratur pemerintah dalam upaya untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Dzulmi Eldin menjadi penanggung jawab Satgas Saber Pungli Kota Medan dibantu Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution serta seluruh unsur FKPD Kota Medan.

Selanjutnya Satgas ini akan melibatkan kelompok ahli dari unsur Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Medan (Unimed) dan Universitas Islam Negeri (dulu IAIN). Sedangkan Wakapolresta Medan dan Wakapolresta Belawan menjadi Ketua Pelaksana.

Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengungkapkan, Sumatera Utara menjadi sorotan terkait pungli. Untuk jajaran kepolisian di Sumut, Kapolresta memaparkan sudah 10 orang oknum yang tertangkap tangan melakukan pungli.

“Perlakuan terhadap pelaku pungli sama dengan pelaku tindakan korupsi,” jelas Mardiaz.

Di lingkungan Polresta Medan, Mardiaz mengatakan telah berupaya menutup celah terjadinya pungli, terutama dalam pengurusan SIM maupun SKCK.

Dikatakannya, masyarakat yang ingin mengurus SIM dan SKCK hanya dikenakan biaya sesuai yang tertera dalam ketentuan berlaku serta mengikuti seluruh persyaratan.

“Istri saya saja mengurus SIM harus mengikuti prosedur berlaku dan saya tidak bisa membantunya,” katanya.

Oleh karenanya, Kapolresta berharap agar seluruh jajaran Pemko Medan, terutama SKPD yang terlibat langsung dengan pelayanan masyarakat di antaranya Dinas Pendapatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pelayanan Perizin Terpadu, Dinas Bina Marga, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan, Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan juga melakukan pengawasan secara ketat agar tidak terjadinya pungli.

“Kita harapkan tidak ada jajaran Pemko Medan yang menjadi contoh. Untuk itu kita minta kepada SKPD yang terkait langsung dengan pelayanan, hendaknya membuat call centre di instansi masing-masing. Dengan demikian apabila masyarakat menemukan atau menjadi korban pungli, mereka bisa langsung mengadukannya,” harapnya.

Sementara itu Dandim 0201/BS, Kol Inf Maulana Ridwan memaparkan, pembentukan Satgas Saber Pungli Kota Medan ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan pusat (Presiden). Oleh karenanya diperlukan dukungan dari semua pihak.

“Untuk itu mari kita berbuat yang terbaik sesuai dengan aturan berlaku,” ujar Maulana.

Walikota Medan Dzulmi Eldin sangat mendukung terbentuknya Satgas Saber Pungli Kota Medan. Sebelum Satgas ini terbentuk, Eldin menjelaskan sudah dua kali membuat surat edaran kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan pungli.

Ditegaskan Eldin, pimpinan SKPD, terutama yang menayngkut langsung dengan pelayanan kepada masyarakat agar benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya.

“Kita ingin ke depannya ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi saya minta kepada seluruh pimpinan SKPD agar menyikapi hal ini dengan sebaik-baiknya. Mari kita peluang sekecil apapun agar tidak terjadinya pungli, termasuk upaya dari orang-orang luar yang ingin berbuat di luar ketentuan berlaku. Pesan saya, seluruh pimpinan SKPD, terutama yang menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat harus bisa menjaga diri,” pesan Eldin.

Di kesempatan itu, Eldin mewarning keras Kadis Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar. Mantan Wakil Walikota dan Sekda Kota Medan itu tidak mau mendengar lagi ada pungutan-pungutan yang dilakukan oleh jajaran Dinas Pendidikan. Salah satu yang disoroti Eldin terkait adanya pemberiah hadiah berupa kado maupun uang oleh siswa kepada guru pada saat kenaikan kelas.

“Saya minta hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi!” tegasnya.

sumber:https://cektkp.id

AGENDA

0 Komentar

Tulis Komentar