Kembalikan Tata Kota Medan Seperti Dulu

NEWS UPDATE

Kembalikan Tata Kota Medan Seperti Dulu

Kembalikan Tata Kota Medan Seperti Dulu

Penggunaan media luar ruang untuk mengakomodasi kebutuhan pemasang iklan di sejumlah kota besar, termasuk di Kota Medan sudah tidak bisa dihindari lagi.

Kinipara pengusahapenyedia medialuarruang terusmelakukan perubahan, salahsatunya dengan memanfaatkankemajuandigital. Maka kini muncullah papan reklame digital atau videotron yang sedang digandrungi di sejumlah kota besar termasuk juga Kota Medan.

Sayang penempatannya tidak tepat di lokasi yang pas, justru akan menambah kesemrawutan tata kota. Terlebih lagi, saat ini Kota Medan sedang berupaya menertibkan sejumlah papan reklame yang dianggap merusak tata kota. Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung mengaku heran dengan keberadaan papan reklame baru yang bermunculan di Kota Medan.

Sementara di sisi lain, Pemko Medan sedang gencarnya menertibkan papan reklame bermasalah di 13 titik ruas jalan di Kota Medan. “Itu harus dibongkar papan reklame yang bermasalah. Malah, sekarang banyak berdiri yang baru dan itu harus dibongkar kalau memang melanggar,” ungkapnya.

Keberadaan papan reklame yang baru, termasuk juga videotron menjadi perhatian khusus di kalangan anggota Dewan. DPRD Kota Medan sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemko Medan untuk membongkar papan reklame bermasalah. Henry Jhon pun tidak mau ambil pusing terhadap hal itu dan berencana akan menggelar rapat internal untuk membahas peluang memidanakan pengusaha papan reklame yang membandel yang sengaja mendirikan papan reklame baru di 13 titik ruas tersebut.

“Makanya, kami juga akan membahas itu apakah ada peluang untuk memidanakan itu. Bukan saja untuk pengusaha billboard itu, namun juga bagi orang yang menggunakannya kalau bisa dipidanakan,” ujar politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu. Tujuannya hanya satu untuk menciptakan dan mengembalikan tata Kota Medan yang bagus seperti dulu.

Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Sabar Samsurya Sitepu mengungkapkan, Komisi D juga berencana akan membahas keberadaan papan reklame yang baru, termasuk videotron yang berada di lokasi bermasalah dan dianggap ikut merusak tata kota. “Ini masukan bagi kita. Pasti nanti akan kita kaji.

Mengingat, keberadaan videotron ini masih baru. Jadi, perlu dikaji terkait izin amdal lalinnya,” tandasnya. Sabar Samsurya Sitepu pun kurang setuju keberadaan papan reklame digital videotron dianggap sebagai inovasi untuk menggantikan keberadaan papan reklame yang lama.

“Di Jakarta saja masih banyak kok papan reklame manual, bukan videotron. Tapi penempatannya, di tempatkan di lokasi yang tepat,” kata politikus dari Fraksi Golkar itu. Sabar Samsurya Sitepu mengimbau agar Pemko Medan bisa menata tata Kota Medan kembali seperti dulu yang tidak semrawut dan tidak ditemukan banyak papan reklame yang diletakkan sembarangan.

“Ditata ulanglah. Yang bermasalah dan melanggar aturan harus dibongkar biar tata kota kita bisa indah lagi seperti dulu,” tandasnya. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) Kota Medan M Nasir juga sependapat agar Pemko Medan bisa bertindak tegas untuk membongkar papan reklame, termasuk papan reklame videotron bila melanggar peraturan.

“Papan reklame yang lama saja banyak yang bermasalah, jangan lagi ditambah dengan masalah papan reklame yang baru ini seperti videotron. Kalau memang menyalahi aturan, ditumbangkan sajalah,” katanya.
DICKY IRAWAN (Medan).

sumber:http://www.koran-sindo.com

AGENDA

0 Komentar

Tulis Komentar