Pemko Medan Memiliki Kerangka Kerja Pembangunan Tahun 2016 – 2020

NEWS UPDATE

Pemko Medan Memiliki Kerangka Kerja Pembangunan Tahun 2016 – 2020

Pemko Medan Memiliki Kerangka Kerja Pembangunan Tahun 2016 – 2020

Kepala Bappeda Kota Medan, Drs Zulkarnain MSi mengungkapkan, beberapa bidang infra struktur seperti sistim jaringan jalan, drainase, transportasi dan ruang hijau termasuk cakupan infrastruktur yang menjadi skala prioritas untuk didahulukan dalam forum musrenbang, mengingat alokasi sumber dana terbatas sehingga harus ada prioritas program.

“Kita berharap dua tahun ke depan, keseluruhan jalan kota dalam  kondisi mantap 100 persen. Begitu juga dengan sistem drainse, harus ada optimalisasi karena kita saat ini sudah memiliki jaringan drainase yang sudah terbentuk. Kemudian kita akan menambah kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau,” jelas Zulkarnain.

Selanjutnya Zulkarnain menambahkan, dari hasil musrenbang yang dilakukan ini, Pemko Medan telah memiliki kerangka kerja pembangunan kota dari tahun 2016 sampai 2020. Kerangka inilah yang nantinya akan dilaksanakan ditambah dengan masukan dan saran dari para peserta Musrenbang RPJMD. Kemudian hasilnya akan disampaikan kepada Forum Konsultasi Provinsi Sumatera Utara, guna tercapainya harmonisasi, singkronisasi program kerja secara hirarki antar pemerintah pusat, provinsi dan kota.

“Setelah itu selesai akan kita sampaikan Ranperda RPJMD ini kepada DPRD Medan untuk dibahas dan disetujui menjadi peraturan daerah (perda). Kita ingin RPJMD yang dihasilkan ini menjadi RPJMD yang inspiratif,  implementatif serta optimal dalam pelaksanaan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat,” harap Zulkifli.

Di tempat yang sama Sekretaris Bappeda Kota Medan, Reza Hanafi dalam laporannya memaparkan,  hasil kesepakatan Musrenbang RPJMD Kota Medan tahun 2016-2020 berdasarkan total rekapitasi misi yakni 28 tujuan, 40 sasaran, 68 strategi dan 90 arah kebijakan.

Di samping itu total pagu indikatif SKPD di lingkungan Pemko Medan sampai tahun 2020 meliputi Dinas Pendidikan sebesar Rp.888.030.065.044, Dinas Kesehatan Rp.1.286.283.610.070 dan RSUP dr Pirngadi Rp.1.688.052.193.528.

Selanjutnya tambah Reza, Dinas Dina Marga Rp.4.485.107.410.944, Dinas Perumahan dan Pemukiman Rp.2.225.561.011.143, Dinas P2K Rp.74.622.516.983, Dinas TRTB Rp.778.748.408.920,  Bappeda Rp.190.652.574.493, Dinas Perhubungan Rp.523.989.521.724,  BLH Rp.69.345.994.140, Dinas Pertamanan Rp.676.530.944.073, Dinas Kebersihan Rp.1.118.830.593.584, Disdukcapil Rp.90.148.050.371.(Uin88)

sumber:http://www.harian88.com

 

 

AGENDA

0 Komentar

Tulis Komentar