Harmonisasi Aspek Ekonomi, Sosial dan Lingkungan Dalam Penataan Ruang

NEWS UPDATE

Harmonisasi Aspek Ekonomi, Sosial dan Lingkungan Dalam Penataan Ruang

 Harmonisasi Aspek Ekonomi, Sosial dan Lingkungan Dalam Penataan Ruang

Penataan ruang sepatutnya didasarkan atas kepentingan untuk mewujudkan penataan ruang yang lestari menguatkan kedudukan penataan ruang serta memberdayakan masyarakat dalam penataan ruang. Bila kita tarik ulur lagi dari permasalahan-permasalahan yang ada pada penataan ruang baik dalam perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian maka semuanya akan berpangkal pada ketidakmampuan para stakeholders dalam menyadari dan memahami betapa pentingnya perencanaan ruang dalam mengatur segenap kebutuhan dan aktivitas secara terpadu sehingga dengan kondisi tersebut tidak akan memungkinkan bagi stakeholders untuk mengimplemetasikan penataan ruang sebagai suatu proses.

Maka dalam hal ini pemerintah harus mampu mempelopori upaya pemahaman kembali esensi perencanaan pembangunan, bahwa perencanaan pembangunan bukanlah sebuah produk politik yang habis diakhir tahun rencana, bahwa kehidupan dimasa yang akan datang kelestarian lingkungan dan ramah lingkungan bukanlah sebuah slogan semata yang selalu mengalah pada praktek-praktek pertumbuhan ekonomi. Secara umum dapat dikemukakan bahwa pada saat ini pemerintah harus mempelopori suatu konsep penataan ruang yang lestari melalui penekanan pada pendekatan aksi publik. Hal ini menjadi esensial ketika pemerintah memiliki niatan untuk menserasikan penggunaan dan pemanfaatan lahan, pemanfaatan sumber daya alam, dan penataan ruang.

Untuk merealisasikan keselarasan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan maka perlu dilakukan langkah-langkah nyata sebagai berikut menemukan kembali struktur dan pola penataan ruang yang ideal, pengembangan SDM stake holders pembangunan, mempromosikan partisipasi publik dan kemitraan Prinsip tidak duplikasi merupakan prinsip utama dalam pengembangan lembaga, peningkatan kapasitas intitusi dan sistem teknologi untuk meningkatkan kapasitas SDM dan institusi dalam penguasaan sistem teknologi termutakhir dalam penyusunan perencanaan tata ruang. Kus

sumber:http://mediatataruang.com

 

AGENDA

0 Komentar

Tulis Komentar