Kemhan Tingkatkan Wawasan dan Pemahaman Tentang Bela Negara

NEWS UPDATE

Kemhan Tingkatkan Wawasan dan Pemahaman Tentang Bela Negara

Kemhan Tingkatkan Wawasan dan Pemahaman Tentang Bela Negara
Kementerian Pertahanan (Kemhan) melaksanakan Forum Badan Koordinasi Hubungan Kemasyarakatan (Bakohumas) di Gedung Urip Sumoharjo, Medan Merdeka Barat, Jakarta Rabu (11/5/2016). Tema yang diangkat dalam acara kali ini adalah Melalui Forum Komunikasi Bakohumas Kita Tingkatkan Wawasan dan Pemahaman Tentang Bela Negara.

Dalam kesempatan acara ini juga hadir Direktur Kemitraan Komunikasi Kominfo Dedet Surya Nandika, Kepala Biro Humas, Kementerian Desa dan PDT Fajar Tri, Kapuspen Kemendagri Dodi Riatmaji, dan Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Publik Kemhan, Brigjen TNI Djundan Eko serta para pejabat/perwakilan dari kementerian/lembaga yang tergabung dalam Forum Bakohumas.

Direktur Pertahanan Bela Negara, Laksamana Pertama TNI Muhammad Faisal, S.E, M.M menyampaikan bahwa dasar Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) bagi warga negara adalah Undang-Undang Dasar (UUD) Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1. Selain UUD, aturan PKBN juga sudah ada melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Pasal 9 ayat 1 bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut sera dalam penyelenggaraan pertahanan negara.

Menurut Faisal, proses pembentukan kader bela negara, dibagi menjadi tiga yakni Kader Muda Bela Negara, Kader Bela Negara, dan Kader Pembina Bela Negara. Proses pemeliharaan kader bela negara dilaksanakan melalui pembudayaan, sosialisasi, kontra nilai negatif, dan metode lain yang berkesesuaian. Pembinaan yang dilakukan kepada masyarakat, juga dapat dilaksanakan dengan kerja sama instansi pendidikan seperti sekolah dan universitas maupun pemerintah daerah. Seluruh aspek dalam bela negara dapat berjalan sukses jika ditambah peran individu untuk berbuat terbaik bagi diri dan lingkungannya.

 sumber:http://mediatataruang.com

AGENDA

0 Komentar

Tulis Komentar