BAPPEDA KOTA MEDAN DUKUNG REKLAME DIGITAL

NEWS UPDATE

BAPPEDA KOTA MEDAN DUKUNG REKLAME DIGITAL

BAPPEDA KOTA MEDAN DUKUNG REKLAME DIGITAL

Kepala Bappeda Kota Medan, Zulkarnain, mendukung penataan reklame di Kota Medan dengan konsep digital. Sebab, konsep pendirian reklame di Kota Medan saat ini dinilai sudah ketinggalan dari kota-kota maju di Indonesia maupun di luar negeri.

Dimana, masih menggunakan konsep manual dan membutuhkan lahan yang banyak, sehingga terkesan semrawut. “Memang perubahan dan penertiban reklame harus dipaksakan. Jika tidak, kondisinya tidak akan berubah,” ujarnya, kemarin. Diakuinya, apabila penataan dan penertiban dilakukan terus-menerus, bukan tidak mungkin kota ini lebih indah dan enak dipandang.

Dia mencontohkan, penertiban dilakukan di 13 kawasan bebas reklame yang dilakukan beberapa waktu lalu. Hasilnya cukup maksimal, suasana kota lebih enak dipandang mata. “Lihat saja kawasan Jalan Sudirman itu. Sekarang lebih enak dilihat. Kesannya tertata dan terawat. Itu masih sedikit. Coba dilihat kalau terus-menerus. Perubahan itu sangat terlihat, dan maunya diteruskan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, penertiban dan penataan harus berbarengan. Tentunya harus menyesuaikan zaman. Saat ini semua urusan sudah mengarah kepada digital, dimana satu papan reklame bisa membuat sepuluh tayangan iklan. Papan reklame digital, kata dia, tidak membutuhkan banyak ruang dan tempat. Bahkan, dirinya sudah memberikan masukan kepada Dinas Kominfo Kota Medan untuk tidak lagi mencetak spanduk.

Namun, pesan layanan masyarakat disampaikan melalui papan reklame digital. Hal tersebut lebih murah dan efektif. Daripada spanduk yang dipasang banyak, kesannya menyemak. “Ini zaman digital, harus diarahkan ke digital. Dinas Kominfo saja saya minta jangan cetak lagi spanduk, tapi digital. Pakai videotron dan running text. Lebih efektif dan tidak menyemak. Begitu juga reklame komersial, dipasang di depan pintu masuk setiap kawasan. Lebih cantik terlihat. Tapi di sepanjang jalan itu, tidak boleh lagi. Kalau tetap berdiri sama saja,” ujarnya.

Sementara itu, Pengamat Tata Ruang dari Panca Budi, Soli Arizal Lubis, mengungkapkan, penataan reklame bisa dilakukan. Dengan catatan Pemko Medan punya kemauan untuk melakukan itu. Caranya dengan mengubah regulasi yang ada. Apabila regulasi yang ada dan komitmen menerapkannya, akan menjadi lebih maksimal.

“Bisa saja. Semua bisa dilakukan. Asal punya kemauan untuk menjadikannya lebih baik. Salah satunya mengubah revisi peraturan yang ada. Sesuaikan dengan konsep yang ada sekarang ini,” ujarnya. (reza shahab).

sumber: http://www.koran-sindo.com

ilustrasi gambar :huruftimbulneonboxmurahjakarta.blogspot.co.id

AGENDA

0 Komentar

Tulis Komentar