TAK ADA SIMB, DINAS TRTB BONGKAR DAMAR TAMARISKA

NEWS UPDATE

TAK ADA SIMB, DINAS TRTB BONGKAR DAMAR TAMARISKA

TAK ADA SIMB, DINAS TRTB BONGKAR DAMAR TAMARISKA

Dinas Tata ruang dan Tata Bangunan, 

Terbukti dibangun tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), bangunan rumah tempat tinggal Damar Tamariska Jalan Damar Raya/Damar III, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Rabu
(18/12). 

Selain membongkar dinding samping, dinding belakang dan dinding penyekat ruangan tak luput dijebol. Selanjutnya bangunan rumah tempat tinggal yang berjumlah 8 unit tersebut dinyatakan stanvast sampai pemiliknya memiliki SIMB.

Sebelum melakukan pembongkaran, pemilik Damar Tamariska sudah kita surati tiga kali Dalam surat peringatan itu sudah kita tegas, pemilik bangunan harus menghentikan seluruh proses pembangunan Di samping kita juga minta kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya,kata Kabid Pemberdayaan dan Pemanfaatan Tata Ruang Dinas TRTB Kota Medan Drs Ali Tohar MSi.

Lantaran surat peringatan tak ditanggapi, Ali Tohar akhirnya memutuskan dilakukannya pembongkaran Untuk membongkar bangunan yang masing-masing berukuran lebih kurang 4 x 12 meter dan akan dijadikan villa dan rumah toko, Ali Tohar mengerahkan puluhan anggotanya dibantu instansi terkait serta petugas dari polsek dan koramil setempat.

Setibanya di lokasi, bangunan Damar Tamariska tampak kokoh berdiri dengan pagar seng di bangian depannya Lokasi bangunan tampak kosong, tak terlihat satu pun pekerja yang berada di lokasi bangunan dan pintu masuk dalam kondisi tergembok Padahal setiap harinya para pekerja terlihat bekerja di tempat ini Saya pun heran mengapa hari ini mereka tidak bekerja,kata salah seorang penduduk saat Ali Tohar beserta puluhan anggotanya tiba.

Kondisi itu tidak menghalangi proses pembongkaran Ali Tohar didampingi Kasi Pengawasan Darwin langsung memerintahkan puluhan anggotanya untuk membongkar dindding samping bangunan dengan menggunakan martil besar. Tanpa kesulitan dinding bangunan berhasil dihancurkan sehingga membentuk lubang masuk. Selain dinding, tiang bangunan pun coba dihancurkan Namun tim kesulitan, sebab coran cukup kuat sehingga pembongkaran dihentikan.

Setelah itu tim masuk dalam lokasi bangunan melalui dinding yang baru dihancurkan.Selanjutnya tim membongkar dinding pembatas dan dinding bagian belakang bangunan. Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, sebab sampai pembongkaran dihentikan baik pemilik maupun pengawas bangunan tidak ada yang datang.

Sebelum meninggalkan lokasi, Ali Tohar memerintahkan salah seorang anggotanya untuk memasang plang besi di depan bangunan. Plang itu berisi pernyataan dari Dinas TRTB yang menyatakan pembangunan harus dihentikan karena tidak memiliki izin.

Untuk itu kita minta kepada pemilik bangunan untuk segera mengurus SIMB bangunan miliknya ini. Selama SIMB belum keluar, seluruh proses pembangunan harus dihentikan. Karena itu saya akan menurunkan anggota untuk melakukan pengawasan. Jika ini dilanggar, kita datang untukmelakukan pembongkaran kembali tegasnya.

 

Sumber : Matatelinga.com

AGENDA

0 Komentar

Tulis Komentar