TRTB BONGKAR MARCOPOLO RESIDENCE

NEWS UPDATE

TRTB BONGKAR MARCOPOLO RESIDENCE

TRTB BONGKAR MARCOPOLO RESIDENCE

Dinas Tata ruang dan Tata Bangunan, 

Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan membongkar bangunan Marcopolo Residence di Jalan Bunga Rampe II, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.

Selain dinding pembatas, bagian depan dan kusen juga dihancurkan. Pembongkaran ini dilakukan karena pendirian perumahan elit yang berjumlah 112 unit ini terbukti menyimpang dari Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang telah dikeluarkan.

Menurut Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas TRTB Kota Medan Ali Tohar, peyimpangan yang dilakukan karena developer Marcopolo Residence menambah unit bangunan melebihi jumlah yang tertera dalam SIMB. Sesuai dengan SIMB yang telah diterbitkan, jumlah bangunan yang dibangun seharusnya hanya 66 unit Namun di lapangan ditemukan, jumlah bangunan bertambah menjadi 112 unit Artinya sebanyak 46 unit bangunan dibangun tanpa SIMB,kata Ali Tohar.

Selain itu tambah pria berkacama mata ini, developer Marcopolo Residence juga melakukan pelanggaran dengan mendirikan 26 unit bangunan di atas rencana jalan Sebanyak 24 unit di bagian tengah, sedangkan 2 unit lagi di bagian belakangan. Atas penyimpangan yang terjadi tersebut, Ali Tohar mengaku telah memberikan surat peringatan kepada developer.

Selain minta pembangunan atas bangunan yang terbukti melakukan penyimpangan tersebut dihentikan, kita juga minta kepada pihak developer untuk membongkarnya. Namun surat peringatan kita tidak ditanggapi, pembangunan tetap dijalankan. Karena itulah kita datang hari ini melakukan pembongkaran. Sikap tegas ini kita lakukan untuk menegakkan Perda No.9 tahun 2002 tentang Izin Mendirikan Bangunan, jelasnya.

Dijelaskan Ali Tohar, pihaknya selama ini telah lama ingin melakukan pembongkaran paksa atas Marcopolo Residence. Dia juga berharap developer Marcopolo Residence punya itikad baik sehingga dengan penuh kesadaran merevisi izin yang telah dimiliki.

Jadi kita selama ini bukan tutup mata atas penyimpangan yang dilakukan pihak Marcopolo Residence Sebab, kita telah berkomitmen penuh untuk membongkar seluruh bangunan yang terbukti melakukan penyimpangan tanpa pandang bulu sedikitpun, ungkapnya.

Dengan mengerahkan puluhan anggotanya dibantu instansi terkait dan petugas dari polsek dan koramil setempat,Ali Tohar memimpin langsung pembongkaran Tidak hanya sekedar memberikan perintah,Ali Tohar juga ikut melakukan pembongkaran Dengan menggunakan martil besar, dia membongkar dinding pembatas bangunan yang dibangun di atas rencana jalan.

Usai melakukan pembongkaran, Ali Tohar minta kepada pihak developer untuk menstanvast bangunan yang terbukti melakukan penyimpangan. Artinya, seluruh aktifitas harus dihentikan dan tidak boleh melanjutkan pembangunan, termasuk memperbaiki bangunan yang telah dibongkarDeveloper harus segera merevisi izin. Sebelum revisi izin keluar, pembangunan tidak boleh dilanjutrkan tegasnya.

 

Sumber : Waspada

 

 

Artikel Terkait

    AGENDA

    0 Komentar

    Tulis Komentar