SEKDA PERINTAHKAN DINAS TRTB TERTIBKAN BANGUNAN PT DEXTON
Dinas Tata ruang dan Tata Bangunan,
PT Dextonindo Persada, yang bergerak di bidang konstruksi beton bangunan, di Jalan Gatot Subroto Medan rencananya akan segera ditertibkan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB).
Hal itu diungkapkan Sekda Pemko Medan,Syaiful Bahri ketika dihubungi Tribun.
Iya,Camat (Sunggal) sudah ketemu tadi pagi sama saya.
Itu (PT Dexton) memang tidak ada izinnya,kata Syaiful, Rabu (20/11) sore.
Ia menjelaskan, baik dari sisi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) maupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB),PT Dexton memang sama sekali tidak memiliki izin makanya saya sudah perintahkan Dinas TRTB untuk menindaknya,terang dia.
Sumber : Tribun Medan