Pembangunan Sejuta Rumah di Sumut Terkendala Perizinan

NEWS UPDATE

Pembangunan Sejuta Rumah di Sumut Terkendala Perizinan

Pembangunan Sejuta Rumah di Sumut Terkendala Perizinan
Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut Ida Mariana Harahap memaparkan realisasi pembangunan program sejuta rumah di Sumut, Sabtu (23/9/2017)

Realisasi pembangunan program Sejuta Rumah di Sumatera Utara terus bertambah. Pada 2015, terbangun 12.000 unit dan 2016 sebanyak 15.000 unit.

Namun demikian, menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut Ida Mariana Harahap, penambahan realisasi tersebut masih minim jika dibandingkan dengan total kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Belum maksimal, MBR masih butuh banyak rumah. Tapi kita terkendala harga lahan yang terus naik, semakin mahal, tambah lagi perizinan yang semakin sulit,” kata Ida, Sabtu (23/9/2017).

Menurut dia, harga lahan di Sumatera Utara terus tancap gas sementara harga rumah untuk program Sejuta Rumah hanya Rp 123 juta per unit.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota, tambah Ida, harus memberikan solusi kebijakan untuk mendukung penyediaan perumahan bagi MBR.

Mulai dari memberikan kemudahan perizinan bagi pengembang yang akan membangun dan membantu penyediakan lahan dengan harga terjangkau.

"Kemudahan perizinan harus sudah dilakukan pemerintah kabupaten dan kota karena sudah ada paket kebijakan ekonomi tentang pemangkasan izin dan prosedur untuk pembangunan properti. Tapi, menurut laporan pengembang, proses perizinan masih sulit," ungkap Ida.

 
Advertisment

Padahal backlog atau selisih pasokan dan kebutuhan perumahan di Sumatera Utara cukup besar, sekitar 700.000-an unit.

Pemprov Sumatera Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawaasan Permukiman sudah memberi dukungan dengan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan bersubsidi sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014.

Selain mendorong pencapaian target program Sejuta Rumah, Pemprov Sumatera Utara juga menargetkan hingga 2018 bisa merehabilitasi 6.600 unit rumah tidak layak huni di berbagai kabupaten dan kota.

Hingga 2016, Pemprov Sumatera Utara sudah merehabilitasi 3.434 unit rumah tidak layak huni dari target pembangunan jangka menengah daerah 2013-2018 dengan menggunakan dana APBD.

"Rehabilitasi dilakukan di berbagai daerah seperti Nias, Deliserdang, Tapanuli Utara, Serdangbedagai dan Langkat," sebut Ida.

Keinginan Pemprov Sumatera Utara merealisasikan target rehabilitasi rumah tidak layak huni supaya kehidupan masyarakat semakin sejahtera. Hingga 2016, terdapat 192.800 rumah yang tidak layak huni di Sumut.

"Selain dari APBD, Pemprov Sumut berharap tetap ada bantuan dan APBN seperti selama ini," pungkas Ida.

sumber:http://properti.kompas.com

 

AGENDA

0 Komentar

Tulis Komentar