Pengembangan Perkotaan Dalam Prespektif Kreativias Kota
Paat ini, dapat dikatakan bahwa hampir setengah dari populasi warga dunia kini hidup di lingkungan perkotaan, hal tersebut yang kemudian menjadi sumber permasalahan di perkotaan. Populasi yang tinggi di lingkungan perkotaan berdampak pada pembangunan yang tidak terkendali dan cenderung tidak terstruktur.Oleh karena itu, peran yang makin penting dan strategis dari kawasan perkotaan secara nasional perlu diimbangi dengan pengendaliannya. Upaya pengendalian ini perlu diatur secara jelas dan tegas serta dilaksanakan secara konsisten oleh semua pihak sehingga pembangunan perkotaan mampu mendukung pembangunan perkotaan nasional, dan bukan memperlemahnya (bersifat kontraproduktif terhadap pembangunan perkotaan nasional).
Gagasan mengenai Pengembangan Perkotaan dalam Prespektif Kreativias Kota perlu di kedepankan oleh Pemerintah sebagai salah satu konsep penanganan pembangunan perkotaan di Indonesia. Nilai utama dari gagasan diatas adalah menjadikan suatu kota yang mampu mengelola keberagaman secara interaktif sehingga semua warganya selalu produktif “mencipta” dalam semua bidang dan tingkatan, dari nilai-nilai sampai produk material.Pada akhirnya, kota-kota yang sudah sadar untuk “mengkreatifkan diri” mampu bersikap lebih toleran, dapat lebih jelas dan pasti dalam mengembangkan industri kreatif mereka, dan memperlakukan ruang (penggunaan lahan) dengan lebih arif, yaitu memberi ruang kreatif di kantong-kantong kreatif kota mereka yang berujung pada pertumbuhan ekonomi.Manfaat lain yang dapat dinikmati bila gagasan tersebut diatas terealisasi pada kota-kota di Indonesia adalah: a). membangun citra dan indentitas Lokal; b). memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan; c). menciptakan iklim bisnis yang positif; d). menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif; e). memberikan dampak sosial yang positif.
MENDEFINISIKAN KOTA KREATIF
Menurut teori ekonomi kreatif Richard Florida, saat ini masyarakat dunia memasuki transformasi besar dalam ekonomi, yaitu ekonomi kreatif. Karena itu, kota, kabupaten, atau provinsi tidak cukup hanya mengandalkan insentif ekonomi bila ingin menarik investasi di wilayah mereka. Itu berarti kota-kota harus lebih menumbuhkan ”iklim orang-orang” daripada iklim bisnis (The Rise of Creative Class, Richard Florida, Basic Books, 2004). Dengan demikian, membangun apa-apa yang diperlukan untuk mendukung kreativitas di semua lini dan membangun komunitas-komunitas yang dapat menarik orang-orang kreatif.
Dalam buku The Creative City: A Toolkit for Urban Innovators, Charles Landry mengatakan, creative city adalah sebuah tempat di mana orang merasakan, bahwa mereka bisa berpikir bertindak, berencana dengan imajinasi. Sebuah kondisi di mana ada perbedaan kepemimpinan, komunitas publik, dan swasta tapi tetap memberikan perasaan pada masyarakat bahwa ada sebuah sikap atau budaya “ya” untuk kehidupan. Budaya toleransi pada perbedaan, toleransi pada perubahan, dan pada banyak hal sehingga semua orang bisa berkembang dan mengembangkan diri.
Kota yang kreatif adalah kota yang mampu menanamkan budaya dan memberikan inspirasi ‘kreatif’ di masyarakat, dan usaha tersebut dapat menunjang upaya ’ekonomi kreatif’. Kemudian, ‘Kreatif’ itu sendiri merupakan sebuah proses, tidak bisa muncul begitu saja secara instan, dan proses kreatif itu sendiri bisa dari cara melihat, cara berfikir, dan cara bertindak. Sedangkan untuk membentuk brand kota yang kreatif, bisa dimulai dengan cara mengidentifikasi dan mengenali ciri khas kota tersebut, tidak meniru dari kota lain, karena apa yang sukses di sebuah kota, belum tentu cocok dan pas untuk diterapkan di kota lainnya.
TRANFORMASI PERKOTAAN YANG KREATIF
Issu transformasi perkotaan kreatif :
a) Kerangka kebijakan pemerintah kota dapat mendorong kreativitas dan inovasi.
Keterlibatan pemerintah kota dan provinsi menjadi penting karena pemerintah kota memiliki sumber daya kebijakan dan dana untuk menjadikan kota menarik dan memunculkan orang kreatif dan berbakat. Kebijakan-kebijakan insentif seperti bahan baku, persaingan usaha, teknologi dan proses produksi, distribusi, ekspor impor serta HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) diperlukan untuk memfasilitasi perkembangan industri kreatif.
Pembentukan forum, informasi dan media bersama di ruang publik serta penyediaan kawasan bagi pengembangan industri kreatif merupakan bagian dari kebijakan pendukung dan program pemerintah kota dalam mewujudkan kota kreatif. Selain itu, adopsi kebijakan dapat menjadi alternatif program pemerintah kota dalam membuat kerangka kebijakan. Belajar dari pengalaman kota kreatif seperti Finlandia dalam pembentukan sistem jaringan pengaman sosial dan kebijakan pajak. Kebijakan pajak yang tinggi dimanfaatkan untuk pengembangan sistem pendidikan yang berkualitas dan jaminan pendidikan bagi warga. Jaminan ini merupakan program untuk mempersiapkan sumberdaya manusia yang memiliki bekal pengetahuan dan mampu berkompetisi. Pada tahun 2003 Finlandia dinobatkan sebagai negara paling kompetitif di dunia. Begitupula dengan Malaysia yang merapkan kebijakan pemotongan pajak bagi pengusaha-pengusaha yang mengembangkan budaya bangsa seperti batik, kain songket dan tenun.
b) Yang terpenting dalam pengembangan era kreatif bergantung pada budaya organisasi kota dan kapasitas untuk menjadi kreatif dan inovatif
Budaya yang kuat merupakan kunci kesuksesan sebuah organisasi. Budaya organisasi mengandung nilai-nilai yang harus dipahami, dijiwai, dan dipraktikkan bersama oleh semua individu/kelompok yang terlibat didalamnya. Budaya organisasi yang berfungsi secara baik mampu untuk mengatasi permasalahan adaptasi eksternal dan integrasi internal. (Dharma, 2004). Menurut Wallach (1983) dan Hood and Koberg (1992) terdapat tiga budaya organisasi, yaitu budaya birokrasi, inovatif, dan suportif.
c) Hubungan antara faktor teknologi , ekonomi, sosial dan lingkungan pada satu sisi , dan budaya kreatif inovatif di sisi yang lain
Kreativitas mempunyai tiga karakter dasar yang masing-masing sangat bergantung kepada teknologi. Karakteristik kreativitas itu meliputi bidang kerja berbeda, yaitu:
- Kreativitas artistik (juga disebut artistik kultural) melibatkan imajinasi dan kemampuan untuk mengekspresikan gagasan asli (ide orisinil) dan cara-cara yang baru (asing, aneh, istimewa) dalam menerjemahkan atau menafsirkan dunia, baik hal itu diekspresikan dalam bentuk teks, suara atau citra (image);
- kreativitas keilmuan melibatkan rasa keingintahuan dan kemauan untuk melakukan percobaan-percobaan, membuat hubungan-hubungan baru dalam memecahkan permasalahan; dan
- kreativitas ekonomi , yaitu sebuah proses dinamis yang mengarah ke inovasi-inovasi dalam teknologi, praktik bisnis, pemasaran, dlsbnya.
d) Untuk jangka panjang dibutuhkan perubahan yang kreatif, melalui pengembangan perusahaan ekonomi pada berbagai level di perkotaan
e) Adanya keterampilan baru kota berdampak pada kemandirian dan keseimbangan kreativitas eksternal dan internal
FONDASI UNTUK PERKOTAAN KREATIF
Indikator Kota Kreatif
- Kualitas personal : Personal dengan kapabilitas, integritas, dan kreativitas yang berkualitas akan dengan mudah baginya memahami realitas pembangunan yang dihadapi. Selain itu, faktor kualitas personal juga bisa memacu pertumbuhan ekonomi perkotaan.
- Kepemimpinan : Sikap Kepemimpinan mampu mengakomondasi semua potensi dan permasalahan yang ada sebagai modal utama dalam pembangunan perkotaan, serta mampu menggerakan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat
- Keragaman manusia dan bakat yang bervariasi : Mengembangkan kebebasan berfikir, ekpresi kreativitas dan gagasan untuk meningkatkan peran SDM dalam pembangunan
- Budaya organisasi : Cara-cara berpikir, berperasaan dan bereaksi berdasarkan pola-pola tertentu yang ada dalam organisasi atau yang ada pada bagian-bagian organisasi, dengan membawa suatu identitas sendiri
- Identitas Lokal : Kondisi atau fakta yang menggambarkan tentang ciri khas dari suatu daerah yang dapat dijadikan sebagai salah satu modal pembangunan
- Ruang perkotaan dan fasilitas : Ketersediaan ruang perkotaan dan kelengkapan fasilitasnya dapat mendorong SDM untuk membangun perkotaan yang kreatif
- Dinamika Jejaring/ Kerjasama/ Kemitraan : Perkembangan pola jejaring/ kerjasama/ kemitraan yang menginspirasi ide kreatif bersama dalam pembangunan perkotaan.
PENGEMBANGAN KOTA KREATIF
Kota kreatif, ruang kreatif, industri kreatif, ekonomi kreatif inilah yang kini sedang tren, setidaknya 10 tahun belakangan ini, di kota-kota di seluruh dunia. Kreativitas yang berbasis budaya dan komoditas lokal, karena budaya dan nilai-nilai budaya merupakan aset dan penggerak bagi sebuah kota untuk menjadi lebih imajinatif. Sumber-sumber budaya merupakan bahan mentah yang menggulirkan proses kreatif sehingga kebijakan publik tentang apapun hendaknya menggunakan pendekatan budaya. (Charles Landry: The Creative City: A Toolkit For Urban Innovators)
Dalam konteks peradaban baru, yaitu peradaban berbasis ide atau kreativitas, keberadaan ruang-ruang publik (fisik dan dialog) sering terlupakan. Kreativitas masyarakat akan tumbuh dengan adanya ruang publik baik itu sarana dan Ruang Terbuka Hijau untuk komunikasi publik maupun perayaan kebudayaan. Dengan adanya ruang publik tersebut maka akan terbentuk pula komunitas lokal yang mewadahi aspirasi lintas komunitas kreatif yang ingin meninggikan hajat hidup dan memperbaiki kota melalui ide-ide kreatif berbasis kolaborasi.
Kota kreatif dimana manusia hidup di dalamnya. Manusia dengan kepandaian, hasrat, motivasi, imajinasi, dan kreativitas dan menjadikannya sumber daya perkotaan. Pada ujungnya, semua ini mengarah pada pertumbuhan ekonomi lokal (nilai tambah ekonomi lokal). Ekonomi lokal yang berkembang melalui sistem ekonomi kerakyatan dengan mengedepankan potensi-potensi unggulan berbasis budaya lokal.
Kota kreatif perlu dikembangkan karena dapat :
- Membangun Citra dan Identitas Lokal.
- Memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan.
- Menciptakan iklim bisnis yang positif.
- Berbasis kepada sumber daya yang terbarukan.
- Menciptakan inovasi & kreatifitas yg merupakan keunggulan kompetitif.
- Memberikan dampak sosial yang positif.
sumber:https://pengembanganperkotaan.wordpress.com