Jokowi Singgung Target Peta Tematik Belum Terpenuhi, Begini Penjelasan Menteri ATR

NEWS UPDATE

Jokowi Singgung Target Peta Tematik Belum Terpenuhi, Begini Penjelasan Menteri ATR

Jokowi Singgung Target Peta Tematik Belum Terpenuhi, Begini Penjelasan Menteri ATR

Pemerintah telah meluncurkan kebijakan one map policyatau kebijakan satu peta pada akhir 2015. Program ini mendapat evaluasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam evaluasi ini, Jokowi sempat menyinggung tentang implementasi program ini di lapangan. Berdasarkan data yang diterima Jokowi, hanya terdapat 26 peta tematik yang telah lengkap dari target rencana aksi sebesar 85 peta.

"Laporan yang saya terima dari 85 target rencana aksi peta tematik yang diatur dalam Perpres Nomor 9 tahun 2016 baru 26 peta yang sudah lengkap untuk seluruh Indonesia, 57 peta lainnya masih dikompilasi, dan 2 peta tematik masih belum ada," kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Menanggapi hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah fokus ke daerah Kalimantan. Hanya saja, masih terdapat 2 peta tematik yang belum selesai dari target 80 peta tematik pada kawasan ini.

"Karena dengan kebijakan satu peta kita bisa tahu apa yang tumpang-tindih antara kawasan hutan dengan perkebunan, antara perkebunan dengan pertambangan. Hakikatnya dari sekian banyak peta tematik itu sudah. Untuk Kalimantan tinggal dua yang belum beres dari 80 tematik," kata Sofyan.

Hingga saat ini, masih terdapat beberapa kendala yang harus diselesaikan. Di antaranya adalah masalah tata ruang hingga batas wilayah.

"Tapi masih ada yang harus diselesaikan. Misalnya soal batas wilayah, ada tumpang tindih dengan batas kabupaten. Kemudian soal tata ruang, ada wilayah yang masih kosong, belum masuk tata ruang," ujarnya.

Untuk itu, nantinya akan terdapat sinergi kementerian terkait untuk menyelesaikan hal ini. Diharapkan, program ini dapat membantu pemerintah dalam menerapkan kebijakan terkait lahan dan sektor lainnya.

"Tadi ada tindakan yang perlu diambil oleh baik Kemendagri, Kementerian LHK, Kemendes," jelasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan nantinya tumpang-tindih data terkait peta tematik dapat diselesaikan. Utamanya pada daerah dengan lahan yang sangat luas seperti Kalimantan.

"Ya untuk atasi tumpang-tindih, sekarang kan banyak izin pertambangan tapi di atasnya diberi izin perkebunan. Batas juga banyak. Kalau tidak diselesaikan bisa masalah. Makanya dengan kebijakan ini semua peta kehutanan, Kemendagri, ATR akan jadi satu," tukasnya.

sumber: http://economy.okezone.com

AGENDA

0 Komentar

Tulis Komentar